Tuasikal Kembali Tagih Soal Perpres MLIN

JAKARTA (8 September): Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Abdullah Tuasikal mempertanyakan regulasi program Penangkapan Ikan Terukur yang belum juga diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Diharapkan Peraturan Menteri (Permen) tersebut bisa segera terbit. Tuasikal juga kembali menyuarakan aspirasi masyarakat tentang realisasi Maluku Lumbung Ikan Nasional (MLIN).

“Sejauh mana proses penyusunan regulasi yang dikerjakan Pemerintah Pusat? Ini harus diperhatikan, mengingat potensi perikanan zona tiga pada wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 714,715 dan 718 di Provinsi Maluku sebanyak empat juta ton dengan tingkat pemanfaatan tiga juta ton dapat dioptimalkan untuk kepentingan bangsa dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujar Tuasikal saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

Abdullah Tuasikal pun mengingatkan kembali komitmen pemerintah dalam mendukung MLIN yang sudah tercatat dalam kesimpulan rapat Komisi IV DPR RI dalam mendukung anggaran MLIN sebanyak Rp1,5 triliun dari APBN, bukan dari investasi swasta.

“Orang Maluku tidak meminta MLIN dibangun sekarang, karena ada program prioritas pemerintah yang harus dikerjakan. Namun kami meminta segera diterbitkan peraturan sebagai payung hukum pelaksanaan MLIN dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres),” tandasnya.

Tuasikal juga menyampaikan permasalahan lain tentang pengelolaan perikanan. Dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Pelabuhan Perikanan Kota Tegal, Jawa Tengah, nelayan menyampaikan keluhan tentang pengaturan wilayah penangkapan. Bahwa satu WPP untuk setiap armada tangkap, nelayan meminta aturan tersebut direvisi menjadi dua WPP untuk setiap armada tangkap.

Nelayan juga mempertanyakan proses pendaratan ikan di pelabuhan perikanan sesuai dengan wilayah penangkapan, mengingat keterbatasan infrastruktur pelabuhan dalam bongkar muat ikan, penyediaan air bersih dan BBM sehingga menjadi beban biaya usaha penangkapan ikan.

“Hal tersebut hampir sama dengan kasus dengan nelayan di Maluku,” tegas Tuasikal.

Selain itu, Abdullah Tuasikal juga menyampaikan terkait bantuan benih ikan yang belum optimal. Ia mengingatkan KKP untuk membantu nelayan dan pembudidaya ikan yang terdampak naiknya harga BBM subsidi.(bur/dis/*)

Add Comment