Revisi UU Sisdiknas Harus Menyeluruh

JAKARTA (22 September): Penyusunan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengakomodasi aspirasi publik. Tidak masuknya RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas 2023 bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan sejumlah aturan yang berlaku saat ini.

“Masukan dari para pemangku kepentingan harus benar-benar diakomodasi dalam rangka menyempurnakan UU Sisdiknas yang ada saat ini. Penyusunan RUU untuk merevisi UU Sisdiknas harus menjadi upaya penyempurnaan yang menyeluruh,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9).

RUU Sisdiknas tidak disetujui masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Keputusan itu diambil Badan Legislasi (Baleg) DPR saat menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementerian Hukum dan HAM dan DPD, Selasa (20/9) malam.

Dalam kesempatan itu, DPR menyampaikan agar pemerintah membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan sebelum mengajukan RUU itu untuk dibahas bersama DPR.

Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, masukan dari para pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam penyusunan RUU tersebut.

Legislator NasDem itu berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mampu menyerap aspirasi para pemangku kepentingan dengan baik.

Apalagi, ujar anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu, penyusunan RUU Sisdiknas kali ini berupaya mengintegrasikan peran tiga UU terkait pendidikan, yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Di sisi lain, Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu, mengajak para pemangku kepentingan untuk memberi masukan yang benar-benar mampu mengatasi sejumlah permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan nasional saat ini.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap para pemangku kepentingan dan masyarakat mampu berkolaborasi dalam melahirkan satu sistem pendidikan yang mumpuni.

Karena, kata Rerie, lewat sistem pendidikan yang baik, berpotensi mengakselerasi kualitas anak bangsa agar memiliki kemampuan menjawab berbagai tantangan di masa datang.(*)

Add Comment