Saan Minta Pendataan Tenaga Non ASN Akuntabel, Transparan

SOREANG (29 September): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, pendataan tenaga non ASN (Aparatur Sipil Negara)  yang berlangsung hingga 30 September sebaiknya mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas serta transparansi, sehingga tidak ada tenaga non ASN yang terlewatkan dalam proses pendataan.

“Ini menyangkut nasib mereka ke depan. Jangan sampai mereka yang sudah mengabdi sekian puluh tahun atau belasan tahun, namun begitu ada kesempatan mereka justru tidak terdaftar,” ungkap Saan dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR menemui Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Soreang, Jawa Barat, Selasa (27/9).

Legislator NasDem itu juga menekankan agar pendataan tenaga non ASN lebih akuntabel dan transparan. Hal ini diperlukan guna mengantisipasi timbulnya permasalahan di kemudian hari.

“Jangan sampai ada kejadian orangnya tidak bekerja namun tiba-tiba nongol dalam pendataan. Jadi, pendataan itu benar-benar transparan dan bisa diakses seluruh non ASN,” tegas Saan.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pendataan tenaga honorer dan/atau tenaga non ASN di lingkungan instansi Pemerintah Pusat maupun daerah. Pendataan itu bertujuan untuk mengetahui kondisi terakhir terkait tenaga non ASN.(dis/*)

Add Comment