Rico Sia Buka Sosialisasi Pemetaan Batas Desa di Raja Ampat
WAISAI (16 Oktober): Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rico Sia membuka kegiatan Sosialisasi Pemetaan Batas Desa/Kelurahan yang diselenggarakan Badan Informasi Geospasial (BIG), di Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (13/10).
Dalam sambutannya, Rico mengapresiasi BIG yang merupakan mitra kerja Komisi VII DPR RI, karena telah menyelenggarakan sosialisasi tersebut.
“Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dalam waktu dekat akan terbentuk. Tentu penting bagi BIG mempersiapkan pemetaan wilayah. Karena pemekaran itu akan berdampak pada perubahan administrasi batas wilayah,” ujar Rico.
Baca juga: Rico Sia Resmikan PJUTS di Raja Ampat
Program Sosialisasi Batas wilayah itu merupakan realisasi program aspirasi Rico Sia untuk masyarakat Raja Ampat yang sedang mencari kepastian terkait status Pulau Sain, apakah masuk ke dalam wilayah Maluku Utara atau ke wilayah Raja Ampat.
“Sosialisasi ini juga bisa menjawab terkait masih adanya sengketa batas wilayah di Raja Ampat. Sengketa yang dimaksud ialah wilayah Pulau Sain dan Pulau Piay,” ungkap Rico.
Lebih lanjut Legislator NasDem dari Dapil Papua Barat ini meminta agar sosialisasi tersebut bisa berkesinambungan antara BIG dan pelaksana pemerintahan.
Baca juga: Rico Sia Serahkan Bantuan Riset untuk 91 Mahasiswa Papua Barat
“Adanya keterbukaan informasi geospasial akan mempermudah pembangunan serta dapat mengatasi tumpang tindih, perebutan lahan, maupun batas desa,” ujarnya.
Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi itu. Menurut dia, kegiatan tersebut sangat membantu pemerintah daerah untuk melihat kondisi batas-batas wilayah di Kabupaten Raja Ampat.(sonia/dis/*)