a

Fraksi NasDem DKI Jakarta Dampingi Orang Tua Murid Curhat PPDB

Fraksi NasDem DKI Jakarta Dampingi Orang Tua Murid Curhat PPDB

JAKARTA (9 Agustus): Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta memfasilitasi perwakilan orang tua murid bertemu dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan di kantor Fraksi NasDem DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (8/8). Pertemuan tersebut membahas PPDB sistem zonasi.

Tujuan dari pertemuan tersebut adalah bentuk sikap Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta terhadap aspirasi dari masyarakat terkait sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para anggota Fraksi NasDem DPRD DKI, seperti Abdul Azis Muslim, Nova Harivan Paloh, M. Hariadi Anwar, Ahmad Lukman Jupiter, Muhammad Idris, dan Hasan Basri Umar.

Pertemuan tersebut juga sebagai langkah anggota dewan dari Fraksi NasDem DKI Jakarta yang kerap kali masih menemukan pertanyaan terkait PPDB pada saat reses.

Salah satu perwakilan orang tua murid, Anjas Handayani mengungkapkan bahwa dirinya mengapresiasi sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru. Namun, dia menemukan sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan PPDB sistem zonasi, seperti adanya pemalsuan kartu keluarga.

“Permasalahannya adalah masih saja ada sejumlah modus kecurangan, salah satunya dengan pindah kartu keluarga (KK), menumpang KK saudara atau kerabat dekat yang rumahnya dekat dengan sekolahan,” ungkapnya.

Selain permasalahan kecurangan, daya tampung penerimaan peserta didik baru juga masih menjadi persoalan. Misalnya, ada beberapa sekolah di Jakarta, jumlah Calon Peserta Didik Baru (CPDB) 2023 jenjang SMP/MTs adalah 149.530 siswa, sedangkan total daya tampung hanya 71.489 siswa atau sekitar 47,81 persen.

Maka, dipastikan tidak semua calon siswa dapat diterima di sekolah negeri sehingga swasta menjadi pilihan terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menjelaskan terkait modus kecurangan yang ada dinas pendidikan. Dia mengungkapkan bahwa pemeriksaan validasi data sistem zonasi PPDB saat ini yang ada dari setiap pendaftaran siswa baru masih dilakukan secara manual.

“Kami selaku dinas pendidikan meminta maaf terhadap kelalaian tersebut. Jadi sebenarnya bukan kecurangan, tapi karena tim validasi kami yang masih manual sehingga tercipta kondisi yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Kemudian terkait kuota dan daya tampung penerimaan peserta didik baru yang tidak sesuai, Purwosusilo mengatakan bahwa saat Dinas Pendidikan DKI sedang berupaya keras untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita sudah sering kali mendapatkan pengaduan dalam zonasi sistem pendidikan yang baru saat ini, namun kami juga tidak bisa mengambil keputusan sepihak karena sistem yang ada saat ini adalah putusan dari menteri pendidikan,” imbuhnya.

Usai adanya pertemuan ini, Fraksi NasDem DKI pun mendorong agar dalam kegiatan reses berikutnya, pihak Dinas Pendidikan DKI bersedia mendampingi dalam kegiatan serap aspirasi masyarakat.

Tujuannya untuk memberikan tanggapan langsung mengenai sistem zonasi pendidikan yang masih menjadi polemik bagi para orang tua murid saat ini. (RO/WH)

Add Comment