a

Ketua NasDem Kota Bekasi Prihatin Kasus Penyegelan 3 Sekolah di Bantargebang

Ketua NasDem Kota Bekasi Prihatin Kasus Penyegelan 3 Sekolah di Bantargebang

KOTA BEKASI (31 Agustus) : Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) Aji Ali Sabana, miris dan prihatin terhadap kasus disegelnya tiga Sekolah Dasar Negeri di Bantargebang akibat sengketa lahan dengan pihak ahli waris.

“Masalah ini telah berlangsung sejak 2003 dan menimbulkan pertanyaan mengapa belum terselesaikan,” kata Aji Ali Sabana kepada nasdem.id, Kamis (31/8).

Politisi yang karib disapa Bang Ali itu pun mendesak Pemkot Bekasi untuk menginventarisasi status kepemilikan sekolah-sekolah untuk mencegah potensi adanya sengketa lahan di kemudian hari.

“Tentu, penting untuk mencegah agar kejadian penyegelan sekolah tidak terulang di masa depan,” tegasnya.

Ali Sabana juga mengapresiasi langkah keluarga ahli waris membuka segel sekolah agar anak-anak dapat melanjutkan proses belajar mereka.

“Langkah membuka segel sekolah hanya langkah awal. Namun penting bagi Pemkot Bekasi untuk terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan pemilik lahan guna menemukan solusi yang memuaskan kedua belah pihak dalam rangka menyelesaikan sengketa dan menjaga kelangsungan pendidikan,” kata dia.

Lebih lanjut, Bang Ali menyebut kasus sengketa lahan dan penyegelan sekolah negeri menunjukkan kurangnya perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terhadap pendidikan.

“Kenapa kok bisa sampai disegel,” mirisnya.

Sebelumnya, keluarga ahli waris HM Nurhasanudin Karim telah melakukan penyegelan tiga sekolah yakni SDN III Bantargebang, SDN IV Bantargebang, dan SDN V Bantargebang, Kota Bekasi.

Proses mediasi antara Pemerintah Kota Bekasi dengan ahli waris selalu gagal menemui titik terang. Pada 2020, pihak ahli waris membawa permasalahan itu ke ranah hukum.

Pemerintah Kota Bekasi wajib membayar Rp19 miliar dalam kasus sengketa lahan yang berujung tiga sekolah disegel oleh ahli waris tanah di Bantargebang. Kewajiban itu harus dilaksanakan Pemkot Bekasi seusai kalah di pengadilan. (WH)

Add Comment