Wakil Ketua MPR Desak segera Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan PPDB
JAKARTA (7 September): Temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 di sejumlah daerah harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan sebagai dasar perbaikan dan penyempurnaan sistem pendidikan nasional.
“Temuan sejumlah dugaan penyimpangan pada PPDB 2023 harus menjadi dasar perbaikan sistem penerimaan peserta didik di Tanah Air, agar setiap warga negara mendapatkan hak pembelajaran dan pendidikan yang setara,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9).
Ombudsman RI menyampaikan hasil pengawasan PPDB 2023 kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (5/9).
Berdasarkan hasil pengawasan terhadap PPDB di 158 sekolah dan 126 madrasah di 28 provinsi dan atau 58 kabupaten/kota di Indonesia, Ombudsman RI mengungkapkan sejumlah temuan antara lain praktik dugaan manipulasi bahkan pemalsuan dokumen kependudukan untuk pemenuhan jalur zonasi, serta titip siswa untuk masuk ke sekolah tertentu dari berbagai pihak, dalam proses PPDB.
Menurut Lestari Moerdijat yang akrab disapa Rerie, temuan Ombudsman RI itu harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Sejumlah praktik menyimpang tersebut, ujar Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu, harus segera diperbaiki dengan konsiten menerapkan upaya pengawasan dan transparansi dalam menjalankan setiap kebijakan.
Setiap warga negara, tambah Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu, memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas.
Karena itu, Rerie berharap, para pemangku kebijakan mampu menerapkan sejumlah peraturan yang menjamin setiap warga negara mendapatkan pendidikan yang layak.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar penerapan kebijakan di sektor pendidikan nasional itu menjadi lebih baik dari tahun ke tahun.
Karena, tegas Rerie, sistem pendidikan nasional merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam pembangunan nasional.
“Hanya dengan SDM yang terdidik dan berkarakter kuat, kita mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan,” pungkas Rerie.
(*)