Gobel Minta Hentikan Aktivitas Pertambangan Emas di Pohuwato

JAKARTA (27 September): Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel, meminta semua pihak yang bersengketa dalam pengelolaan pertambangan emas di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, untuk menahan diri.

“Saya sungguh prihatin dan sedih atas kejadian ini. Ini bukan karakter orang Gorontalo yang cinta damai. Pasti ada sesuatu yang membuat ini semua bisa terjadi. Mari kita cari jalan keluar yang terbaik,” kata Gobel, Rabu (27/9).

Hal itu ia sampaikan merespons aksi unjuk rasa yang berujung perusakan kantor pertambangan dan kantor pemerintah. Masyarakat yang mengatasnamakan ahli waris penambang melakukan protes.

Aksi unjuk rasa berawal dari Lapangan Buntulia, lalu bergerak ke kantor PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Selanjutnya mereka bergerak ke kantor PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Lalu mereka pindah ke kantor KUD. Kemudian bergerak ke kantor bupati Pohuwato dan kantor DPRD. Massa menuntut kembalikan hak mereka untuk menambang yang menjadi warisan leluhur.

Aksi tersebut berlangsung anarkis. Kantor bupati terbakar. Sejumlah orang luka-luka, termasuk aparat kepolisian. Sejumlah peserta aksi ditahan polisi.

Gobel mengimbau, untuk sementara hentikan semua aktivitas penambangan dan segala bentuk kegiatan yang bisa menimbulkan gesekan di masyarakat.

Lokasi pertambangan emas terletak di Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Pada 2009, KUD Dharma Tani Marisa mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari bupati Pohuwato di atas lahan 100 hektare. Pada Juli 2015, muncul rekomendasi bupati yang mengalihkan IUP Operasi Produksi dari KUD Dharma Tani kepada PT PETS. Selanjutnya, pada September 2015, ada keputusan gubernur yang mengalihkan IUP Operasi Produksi dari KUD Dharma Tani ke PT PETS. Sedangkan PT GSM mendapatkan kontrak karya. PETS dan GSM adalah anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk.

Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM, hingga saat ini ada 6.835 IUP dan IUP Khusus. Proyek Emas Pani (Pani Gold Project) di Pohuwato dikelola PT PETS dan PT GSM.

Sebagai salah satu dari tiga wakil rakyat dari daerah pemilihan Gorontalo, Gobel menyatakan ikut bertanggung jawab untuk memajukan wilayah dan menyejahterakan masyarakat Gorontalo. Karena itu, katanya, stabilitas dan keamanan masyarakat serta kepastian hukum merupakan syarat bagi tercapainya cita-cita kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk mengurai kekusutan yang terjadi dalam pengelolaan tambang emas di Kabupaten Pohuwato maka semua pihak harus berlaku bijak dan bersih dari kepentingan pribadi,” katanya.

Gobel mengingatkan kembali tentang tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan.

“Semua itu tercantum pada Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945. Ada empat tujuan, di antaranya adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu yang utama. Muaranya adalah rakyat,” katanya.

Pada sisi lain, Pasal 33 (3) menyatakan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besat kemakmuran rakyat.”

Menurutnya, negara ini didesain sebagai negara kesejahteraan yang mengutamakan kemakmuran umum dan menjunjung keadilan sosial.

“Walaupun kekayaan Indonesia dikuasai oleh negara namun ujungnya tetap rakyat,” imbuh Gobel.

(*)

Add Comment