NasDem Usul THK2 Langsung Dikonversi Jadi PPPK

JAKARTA (16 November): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, mengusulkan agar Tenaga Honorer K2 (THK2) langsung dikonversi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa perlu melalui tes.

“Kalau saya usul THK2 ini sudah langsung dikonversi saja jadi PPPK. Kenapa kita harus tes lagi?” kata Amin dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menpan RB Abdullah Azwar Anas dan Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/11).

Menurut Amin, pegawai honorer kategori THK2 rata-rata memiliki pengabdian yang cukup lama dibanding peserta tes PPPK lainnya.

“Karena toh seleksi kita butuh biaya, butuh anggaran. Jumlahnya (THK2) dari data ini, tidak terlalu banyak juga. Usia mereka sudah kritis hari ini,” tegas Amin.

Namun demikian, Amin tetap meminta konversi ini dilakukan dengan hati-hati dan cermat. Validasi data terkait pegawai yang masuk kategori THK2 harus dipastikan.

Dalam rapat tersebut, Amin juga meminta Menpan RB untuk menuntaskan masalah terkait formasi rekrutmen ASN dan PPPK. Selama ini, jumlah usulan daerah selalu tidak sinkron dengan penetapan formasi saat perekrutan.

Selain itu, legislator dari dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu mengaku pesimis dengan target pengangkatan satu juta guru ASN/PPPK pada 2024. Kekhawatiran itu muncul lantaran sejauh ini progres yang dicapai belum signifikan. (dis/*)

Add Comment