Ratih Harap Kemendikbud Dapat Porsi Lebih Kelola Dana Pendidikan
JAKARTA (23 November): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratih Megasari Singkarru, mendorong agar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapat porsi lebih maksimal untuk mengelola 20% anggaran pendidikan dari APBN.
“Kita tahu sudah 20% APBN untuk pendidikan. Tapi dari 20% itu yang ada di Kemendikbud hanya 15% dari total anggaran Rp612 triliun,” ujar Ratih dalam diskusi daring bertema ‘Problematika Guru dalam Pendidikan Berkualitas dam Inklusif’ yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (22/11).
Ratih mengatakan, dari Rp612 triliun anggaran pendidikan pada 2023, hanya sekitar Rp81 triliun (15%) yang dikelola langsung Kemendikbud. Sisanya dikelola Kementerian Agama, dan lembaga lain terkait pendidikan.
Meski anggaran yang dikelola Kemendikbud meningkat pada 2024 sebesar Rp97,9 triliun, Ratih menilai peningkatan itu belum cukup signifikan untuk mengatasi berbagai masalah dunia pendidikan Tanah Air.
“Itu masih sangat kecil kalau bicara anggaran pendidikan. Saat kita kunker ke Gresik, bertemu pemda, malah kita bahas APBN. Di situ tercetuslah dari Komisi X, agar minimal 50% dari anggaran pendidikan itu masuk ke Kemendikbud,” ujar Ratih.
Dalam kesempatan itu, Ratih juga mengungkapkan berbagai tantangan dunia pendidikan Indonesia. Salah satunya ialah skema pengangkatan guru melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meskipun PPPK dimaksudkan untuk mengintegrasikan guru honorer menjadi bagian dari ASN, lanjut Ratih, fakta di lapangan menunjukkan berbagai masalah dalam prosesnya, misalnya ada kesenjangan formasi yang dibuka dengan kebutuhan guru di sekolah.
“Kekurangan formasi ini bukan hanya menghambat peningkatan kualitas pendidikan, tapi juga mempengaruhi kesejahteraan dan kepastian karir guru honorer,” tegasnya.
(dis/*)