Kemudahan Modal Usaha Dukung Kemajuan UMKM
SLEMAN (27 November): Pelaku usaha di sektor ultra mikro membutuhkan kemudahan akses modal usaha. Sektor ini umumnya tidak punya jaminan fisik untuk mengakses pinjaman modal sehingga menyulitkan kelanjutan usahanya.
Sejak September 2021, Kementerian BUMN memberikan solusi pembiayaan tersebut dengan membentuk holding tiga entitas di bidang pendanaan, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Holding ketiganya ‘menyelamatkan’ para pelaku usaha kecil yang membutuhkan berbagai kemudahan modal usaha.
“Saya mewakili kelompok usaha kecil menyampaikan apresiasi atas kinerja holding. Persoalan akses modal kini menjadi gampang,” kata anggota DPR RI, Subardi, dalam sosialisasi bertema Pelatihan UMKM untuk Penumbuhkembangan Ekonomi di Yogyakarta, di Seturan, Kabupaten Sleman, DIY, Minggu (26/11).
Dalam acara tersebut hadir 250 pelaku usaha ultra mikro di Kabupaten Sleman. Para pelaku UMKM mengikuti pelatihan dan pengembangan bisnis. Kegiatan ini digelar atas kerja sama kemitraan Subardi dengan PT Pegadaian.
Subardi menjelaskan, DPR menyetujui pembentukan holding pada September 2021 untuk mendorong BUMN lebih leluasa mewujudkan pemberdayaan ekonomi kecil.
Dalam misi tersebut, holding BUMN diwajibkan mendampingi pelaku usaha untuk mendapatkan modal, termasuk pendampingan dan pelatihan pengembangan usaha.
“Holding ultra mikro memangkas sulitnya akses pembiayaan. Biasanya usaha kecil sulit sekali bernapas, tapi sekarang bisa dapat modal meski tidak punya agunan fisik. Inilah yang diharapkan teman-teman pelaku usaha kecil,” terang legislator NasDem dapil DIY itu.
Subardi sempat berbincang dengan para peserta. Menurut mereka, beberapa alasan keterbatasan akses modal meliputi kendala formalitas persyaratan, minim informasi, skala usaha yang relatif kecil, dan ketiadaan agunan.
Namun kini, kemudahan mengakses modal usaha kepada ultra mikro mulai dirasakan. Subardi berpesan, dukungan tersebut harus bersifat keberlanjutan agar pelaku usaha mampu naik kelas.
“Saya tidak ingin para pelaku usaha menerima sosialisasi habis itu selesai. Tidak. Harapan saya BUMN termasuk pegadaian benar-benar mengawal hingga naik kelas. Ini sifatnya keberlanjutan,” tutup Subardi.
(nk/dis/*)