Subardi Minta BPKN-OJK Berantas Pinjol
JAKARTA (30 November): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Subardi, menyoroti banyaknya pinjaman online (pinjol) yang beroperasi di Tanah Air. Berbagai masalah sosial muncul dengan adanya pinjol, ditambah dengan cara penagihan dan bunga yang sangat tinggi.
Demikian ditekankan Subardi dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).
“Berkaitan dengan pinjol, ini jangan sampai terus berkembang. Bagaimana langkah atau solusi Anda terkait dengan pinjol,” kata Subardi.
Legislator NasDem dari Dapil DIY itu meminta para pimpinan BPKN nantinya dapat bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari solusi permasalahan tersebut.
Penyedia jasa pinjol rata-rata mengklaim bahwa platform-nya secara resmi diawasi oleh OJK. Maka dari itu, kerja sama BPKN dengan Direktorat Perlindungan Konsumen OJK diperlukan untuk memberantas praktik pinjaman yang mencekik masyarakat.
Sebanyak 25 calon anggota BPKN periode 2023-2026 mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi VI DPR RI. Uji kelayakan dan kepatutan tersebut berlangsung pada Rabu-Kamis (29-30/11).
Nama-nama calon anggota BPKN periode 2023-2026: Agus Satory, Akmal Budi Yulianto, Aulisius Dwi Rachmanto, Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, Ermanto Fahamsyah, Ferry Firmawan, Fitrah Bukhari, Ganef Judawati, Haris Munandar Nurhasan, Heru Sutadi, Intan Nur Rahmawanti, dan Jailani.
Kemudian, Joko Supono, Lasminingsih, Leonard Victor Hasudungan Tampubolon, Lusiana Dwiyanti, Malona Sri R Manurung, Muhammad Mufti Mubarok, Mukhtar Tompo, NGN Renti Maharaini Kerti, Novriansyah, Radix Siswo Purwono, Sudaryatmo, Syaiful Ahmar, dan Syamsul Bahri Siregar.(dis/*)