Dr Frits Pimpin KOHKARSSI Cabang Bogor Raya
KABUPATEN BOGOR (11 Desember): Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kolonel (Purn) dr. Friedrich M Rumintjap (dr. Frits) resmi dilantik sebagai Ketua Konsultan Hukum Kesehatan dan Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (KOHKARSSI) Cabang Bogor Raya.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Kerja (Raker) Pengurus Pusat KOHKARSSI di Royal Sentul Park, Kabupaten Bogor, Minggu (10/12).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua Umum KOHKARSSI juga dari Partai NasDem, Purwanto Kitung dan Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang (IGK) Manila.
Dalam sambutannya dr. Frits menjelaskan, KOHKARSSI memiliki empat misi utama dalam pelaksanaannya antara lain melakukan perlindungan hukum secara non ligitasi dan ligitasi untuk kepentingan anggota.
Selain itu memperkuat konsolidasi internal dan sosialisasi ke Fasilitas Kesehatan dan Tenaga Kesehatan se Bogor Raya tentang kehadiran KOHKARSSI dalam tugas pokoknya menolong dan mengadvokasi, juga konsultasi sehingga pelayanan bagi masyarakat dapat semakin lebih baik lagi.
“Kemudian menyelenggarakan pelatihan, penyuluhan atau seminar baik terhadap anggota maupun masyarakat untuk sadar hukum kesehatan (Darkumkes),” kata dr. Frits dalam keterangannya, Senin (11/12).
Kemudian dr. Frits juga bertekad untuk meningkatkan peran profesi dan insan Rumah Sakit dan Fasilitas Layanan Kesehatan untuk tangguh dalam menghadapi masalah hukum medis dan non medis.
“Mencanangkan tugas kewenangan profesi dan sumber daya manusia termasuk industri kesehatan sesuai perundangan-undangan yang berlaku sehingga dirasakan adanya hukum yang berkeadilan,” kata dia.
Untuk itu atas hadirnya KOHKARSSI Cabang Bogor Raya, dr. Frits mengajak seluruh Fasilitas Layanan Kesehatan dan Tenaga Kesehatan di wilayah Bogor untuk bergabung agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas dan pasti.
“Sehingga tidak repot lagi mencari bantuan ke sana kemari dan agar kita lebih percaya di dalam melaksanakan tugas sehari-hari karena bayang-bayang pelanggaran hukum itu kan selalu menjadi trend,” tutur dia.
(WH)