a

Masyarakat Desa Garda Terdepan Pembangunan Nasional

Masyarakat Desa Garda Terdepan Pembangunan Nasional

JAKARTA (19 Desember): Masyarakat desa merupakan garda terdepan yang memiliki peran penting dalam pembangunan. Pengembangan sejumlah potensi desa merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan nasional.

“Kapasitas masyarakat desa harus diperkuat agar mampu secara bersama merealisasikan potensi yang ada di desa menjadi sumber kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/12).

Pernyataan Lestari itu disampaikan pada acara Temu Tokoh Nasional MPR RI di hadapan para tokoh dan masyarakat di Desa Bango, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (18/12).

Dalam proses pembangunan, Lestari juga mengingatkan, pentingnya mengedepankan kearifan lokal peninggalan para pendahulu kita, yang sudah terbukti nilai-nilai yang ditanamkan mampu melestarikan sumber daya alam yang kita miliki.

Diakui Rerie, sapaan akrab Lestari, nilai-nilai yang ditanamkan oleh para pendahulu bangsa sangat mewarnai empat konsensus kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) yang diwarisi para pendiri negeri.

Para wali dalam proses menyebarkan agama Islam di Jawa, misalnya, kata Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu, tetap berupaya memakai nilai-nilai yang ada untuk menjaga persatuan dan kebinekaan.

Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus mampu dipahami oleh generasi penerus sehingga bisa dijadikan fondasi dalam membangun desa secara bersama.

Apalagi, ungkap Rerie, dalam Undang-Undang No. 6/2014 tentang Desa disebutkan bahwa desa merupakan satu satuan yang melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Jadi, tambah dia, Undang-Undang tentang Desa tetap menjadikan konsensus kebangsaan sebagai dasar dalam proses pengembangan desa.

Masyarakat desa, imbuhnya, harus bisa menjadi penggerak dan mengambil peran dalam dinamika pembangunan, sehingga desa bisa secara mandiri mengelola potensi yang ada.

Rerie sangat berharap semua komponen masyarakat desa dengan latar belakang dan warna yang berbeda dapat bersama-sama membangun desa untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dan mengantarkan generasi mendatang menuju Indonesia Emas 2045.

Di malam harinya, pesan yang sama juga disampaikan Rerie kepada masyarakat yang tergabung dalam paguyuban awak bus Demak dan paguyuban gerobak sayur Demak.

Kepada masyarakat di dua paguyuban itu, Rerie mengingatkan pentingnya memahami nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus kebangsaan agar kita tidak lupa dari mana kita berasal.

Bila setiap warga negara mampu melaksanakan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, Rerie yakin upaya mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur adalah keniscayaan. (*)

Add Comment