a

Ancaman Kekerasan dalam Pemilu Merusak Iklim Demokrasi Damai

Ancaman Kekerasan dalam Pemilu Merusak Iklim Demokrasi Damai

JAKARTA (16 Januari): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menegaskan, ancaman kekerasan dalam proses pemilu merusak iklim demokrasi yang damai. Meskipun pihaknya membuka diri untuk melakukan restorative justice, proses pembinaan bagi pelaku pengancaman harus dilakukan.

“Tetap harus dilakukan pembinaan, diyakinkan bahwa yang bersangkutan menyesal, tidak melakukan perbuatannya lagi, menyadari perbuatannya keliru. Kita tunggu pemeriksaan dari kepolisian,” ungkap Taufik di Jakarta, Senin (15/1).

Taufik mengemukakan itu menanggapi ancaman terhadap calon presiden seperti ancaman penembakan terhadap capres No.1 Anies Baswedan oleh seseorang melalui media sosial. Polisi telah menangkap pelaku ancaman tersebut di Jember, Jatim, pada Sabtu (13/1).

Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu juga mengatakan, pentingnya pendidikan politik tentang demokrasi yang damai akan memberikan pemahaman, nilai-nilai, dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang demokratis dan sejahtera tanpa konflik yang merugikan. Dari pihak yang dirugikan membuka diri untuk dilakukan restorative justice demi memberikan pendidikan politik bagi semua pihak.

“Pendidikan politik tentang demokrasi yang damai akan membantu menciptakan masyarakat yang lebih cerdas politik, berpartisipasi aktif dalam proses demokratis, dan memiliki kemampuan untuk memecahkan konflik dengan cara yang menghormati nilai-nilai demokrasi,” urai Taufik.

Dari pihak yang dirugikan, tambah Taufik, harus membuka diri untuk dilakukan restorative justice. Dengan satu catatan penting bahwa restorative justice bukan hanya perdamaian.

“Restorative justice yang ada langkah-langkah ke depannya untuk dilakukan pembinaan,” Tegas Taufik.

Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai NasDem itu berharap Polri bisa menelusuri pelaku pengancaman itu, kemudian memilah-milahnya.

“Apabila kemudian ternyata pelaku pengancaman itu tidak memiliki maksud tertentu, tidak serius melakukan pengancaman, mungkin karena ketidaktahuannya karena perbuatan pengancaman itu tindak pidana, barangkali pihak kepolisian bisa melakukan pembinaan,” tukas Taufik.

(dpr/*)

Add Comment