a

Lisda Hendrajoni Harap Masyarakat Bijak Bermedsos

Lisda Hendrajoni Harap Masyarakat Bijak Bermedsos

PAINAN (16 Januari): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Lisda Hendrajoni berharap masyarakat bijak dalam bermedia sosial (Medsos) dengan menghindari ujaran-ujaran kebencian.

Lisda yang menjadi korban dugaan tindak pidana Pemilu dan pencemaran nama baik serta tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berharap, apa yang dialaminya bisa menjadi pelajaran.

“Kami berharap, kejadian ini juga dapat mengedukasi masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial dan tidak ikut menyebarkan informasi hoaks dan ujaran kebencian. Untuk proses penegakan hukumnya, kami percayakan kepada penyidik dan Gakkumdu selaku aparat penegak hukum. Semoga nanti memberikan hasil yang terbaik bagi kita semua,” ungkap Lisda yang didampingi Bakhtiar Arif Lubis, SH, kuasa hukum dari BAHU NasDem saat menggelar konferensi pers di Cafe Arsiyo, Painan, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Senin (15/1).

Konferensi pers tersebut sehubungan dengan perkembangan Laporan Polisi (LP) terkait UU ITE dan pencemaran nama baik, serta laporan dugaan tindak pidana pemilu atau black campaign di Bawaslu Pesisir Selatan.

Kuasa Hukum Lisda Hendrajoni dari BAHU NasDem Bakhtiar Arif Lubis mengungkapkan, kliennya telah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dari penyidik Polres Pesisir Selatan, sehubungan dengan perkembangan kasus tersebut.

“SP2HP sudah kami terima dari penyidik Polres, artinya proses penyelidikan masih terus berlanjut berdasarkan laporan polisi yang kami sampaikan. Pada hari ini kami juga telah melakukan pendampingan terhadap dua orang saksi dari klien kami yang dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Pesisir Selatan,” ujar Arif.

Dijelaskan, terkait dengan proses pelaporan di Bawaslu, kliennya juga telah mendatangi kantor Bawaslu Pesisir Selatan untuk diklarifikasi oleh pihak Gakkumdu.

“Proses di Bawaslu juga terus berlanjut. Hari ini klien kami telah memenuhi undangan di Bawaslu Pessel (Pesisir Selatan) untuk dilakukan klarifikasi sesuai dengan laporan kita terkait black campaign. Tadi klarifikasi langsung bersama dengan Gakkumdu yakni pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu,” terang Arif.

Artinya, tambah Arif, kedua pelaporan yang disampaikan, baik di Kepolisian maupun di Bawaslu hingga hari ini masih bergulir.

Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi membenarkan pada Senin (15/1), Bawaslu Pessel bersama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu, telah melakukan proses klarifikasi terhadap pelapor Lisda Hendrajoni.

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni, melaporkan dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik ke Mapolres Pesisir Selatan, serta dugaan tindak pidana pemilu ke Bawaslu Pessel.

Kedua laporan tersebut, sehubungan dengan adanya pihak yang memfoto buku rekening salah seorang anak penerima bantuan PIP (Program Indonesia Pintar), bersamaan dengan alat peraga kampanye (APK) milik Lisda Hendrajoni yang saat ini merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem.

Foto tersebut lantas disebarluaskan kembali oleh salah seorang oknum ke media sosial melalui whatsApp group dengan narasi yang tendesius dan mengandung ujaran kebencian.(bee/*)

Add Comment