Pelaku Korupsi Kereta Api Besitang-Langsa Jangan Dibiarkan Lolos

JAKARTA (23 Januari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dan menyeret semua yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa (Sumatra Utara).

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam orang tersangka yang disinyalir merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.

“Pastikan pengusutan ini belum berakhir. Karena proyek sebesar itu, dengan nilai yang tentunya tidak kecil, janggal rasanya kalau melibatkan enam orang ini saja. Jadi, saya minta Kejagung tetap tidak menutup peluang adanya pengusutan tersangka-tersangka baru,” ungkap Sahroni dalam keterangannya, Senin (22/1).

Harapan tersebut disampaikan Sahroni karena tak ingin ada pencuri uang rakyat di proyek yang dikelola Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023 itu bebas. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Agar semuanya tuntas, tidak ada yang dibiarkan lolos,” tegas Sahroni.

Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, Kepulauan Seribu) itu juga menegaskan, pengusutan secara tuntas dinilai sebagai efek jera. Sehingga, berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) bebas dari praktik korupsi.

“Peringatan juga buat para pencuri uang negara, supaya tidak berani main-main sama PSN,” sebut Calon Anggota Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu.

Sahroni juga mengapresiasi kinerja Kejagung dalam mengusut kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Menurut dia, Kejagung bergerak sangat cepat dan senyap dalam melakukan pengusutan kasus.

“Kemarin November 2023 kasus ini mencuat, dan sekarang sudah ada enam tersangka yang ditetapkan. Jadi, bisa kita lihat sendiri, bahwa Kejagung memang tidak main-main dalam mengawal dan menindak para ‘pemain’ PSN ini. Disikat habis semuanya,” ujar Sahroni.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa periode 2017-2023. Kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 1,3 triliun.

Jampidsus Kejagung, Agung Kuntadi menyebut cara para pelaku melakukan korupsi. Yakni, sengaja memecah proyek menjadi beberapa fase. (medcom/*)

Add Comment