Risiko Adiksi Gawai terhadap Anak Harus Diatasi secara Menyeluruh

JAKARTA (16 Februari): Risiko adiksi gawai harus segera diatasi melalui peningkatan literasi digital terhadap anak dalam upaya mencegah paparan kekerasan secara daring.

“Risiko adiksi gawai terhadap anak sebagai dampak dari kemudahan akses digital dewasa ini harus diatasi dengan langkah yang nyata, sehingga potensi paparan kekerasan secara daring dapat diatasi,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/2).

Catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang 2022 terdapat 823 atau 31% pengaduan kasus klaster perlindungan khusus anak antara lain terkait perundungan siber, kekerasan berbasis gender online (KBGO), kekerasan seksual anak, live streaming seksual, hingga perdagangan anak.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2022, tercatat 26,67% anak usia 5-18 tahun yang mengakses internet, 74,16% berada di wilayah perkotaan, dan sisanya di wilayah pedesaan.

Menurut Lestari, sejumlah ancaman terhadap anak itu harus segera dicarikan mekanisme pencegahan yang menyeluruh, demi melindungi generasi penerus bangsa.

Rerie sapaan akrab Lestari berharap dukungan para pemangku kepentingan terhadap upaya menekan risiko adiksi gawai terhadap anak, harus direalisasikan dengan langkah nyata.

Upaya perlindungan anak, ujar Rerie, harus menjadi arus utama dalam proses pembangunan melalui perbaikan kualitas regulasi, kelembagaan, program, dan pendanaan untuk meningkatkan layanan, dan kualitas anak-anak Indonesia.

Peningkatan literasi digital terhadap anak, jelas Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu, harus menjadi salah satu strategi dan kepedulian bersama dalam upaya mencegah ancaman kekerasan terhadap anak melalui daring.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah agar membangun kolaborasi yang kuat untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan terhadap masa depan generasi penerus bangsa. Hal itu penting dalam rangka menghadapi tantangan dan dampak perkembangan teknologi digital saat ini dan di masa datang. (*)

Add Comment