a

Design Pemilu Serentak Layak Dievaluasi

Design Pemilu Serentak Layak Dievaluasi

JAKARTA (19 Februari): Pemilu lima kotak, yakni pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota, dan DPD, dalam satu hari berdampak pada kelebihan beban kerja petugas pemilu.

Oleh karenanya, anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menilai usulan mendesain ulang sistem pemilu serentak perlu ditindaklanjuti.

Salah satu pertimbangannya agar tidak memunculkan persoalan berulang seperti kembali jatuhnya korban Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan.

“Secara umum pemilu serentak jadi beban kerja yang tidak proporsional, harus bekerja di hari pemilihan ditambah waktu perhitungan suara sampai 12 jam dengan catatan tanpa jeda,” ungkap Aminurokhman, Senin (19/2).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Pasuruan-Probolinggo) itu menjelaskan, sejak awal rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Komisi II sudah mengingatkan soal proses rekrutmen petugas KPPS, mulai dari standarisasi umur hingga kesehatan, agar tidak terulang jatuhnya korban.

Kendati demikian, pemungutan suara dengan sistem lima surat suara yang harus dijalankan dalam satu hari perlu ditinjau ulang. Hal itu bisa dilakukan dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

“Perlu kita tinjau kembali bukan hanya PKPU (Peraturan KPU), tapi undang-undangnya juga perlu ditinjau ulang secara menyeluruh,” kata dia.

Amin juga menekankan peninjauan secara menyeluruh sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. Menurut dia, pesta demokrasi kali ini memiliki persoalan sejak awal proses berjalan hingga pelaksanaan pemungutan suara.

“Kita tekankan bukan hanya pemilu yang jujur dan adil, tapi dari sisi tegaknya demokrasi. Kejanggalan-kejanggalan sejak awal proses pemilu hingga persoalan penggunaan teknologi dari sistem penghitungan juga perlu dievaluasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut sejak 10 hingga 17 Februari 2024 ada 57 petugas pemilu meninggal dunia. Mereka yang meninggal mulai petugas KPPS hingga anggota Bawaslu. Penyebab kematian tertinggi ialah penyakit jantung sebanyak 13 orang. (MI/*)

Add Comment