a

Komisi VI DPR Bentuk Panja Carut Marut Tata Niaga PT Timah

Komisi VI DPR Bentuk Panja Carut Marut Tata Niaga PT Timah

JAKARTA (3 April): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Dirut PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal, di Jakarta, Selasa (2/4).

Dalam rapat itu disepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Timah untuk membahas lebih spesifik persoalan yang dihadapi PT Timah terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022. Kasus tersebut kini dalam penyidikan Kejaksaan Agung.

Komisi VI DPR juga mendapatkan informasi bahwa berbagai permasalahan dugaan penyimpangan serius pada tata niaga timah yang saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum,” kata Martin.

Legislator NasDem itu berharap rapat tersebut bisa membantu PT Timah agar ke depan tetap dapat memberikan kontribusi optimal kepada negara.

Untuk RDP kali ini sesuai dengan rapat internal yang sudah kita lakukan, ada beberapa materi mungkin terkait dengan detail dari permasalahan atau kasus yang dihadapi PT Timah akan dilakukan pendalaman pada saat Panja,” tandasnya.

Dalam rapat Panja Timah nanti, lanjut Martin, PT Timah dapat menguraikan secara gamblang terkait carut marut ekosistem tata niaga timah sehingga ke depan bisa dilakukan perbaikan dan tidak terulang kembali.

Kami ingin mengetahui carut marut ini seperti apa agar semuanya jelas, ada berapa pihak yang ikutan dalam carut marut bancakan timah. Dari sisi korporasi kami mau melihat permasalahan ini secara utuh, sehingga tahu peran PT Timah pasca permasalahan ini seperti apa,” tegas Martin.

(dis/*)

Add Comment