Cegah Pelat Nomor Palsu, Sahroni Minta Polisi Razia Rutin Pelat ZZ

JAKARTA (3 Mei): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian menindak tegas oknum-oknum pembuat pelat nomor palsu.

Menurut Sahroni, bila hal itu dibiarkan, para pemalsu akan menganggap remeh persoalan tersebut.

Saya minta polisi tegas memberantas semua pelat palsu ZZ. Selain itu, para pemalsunya juga harus ditindak tegas dan dipidanakan. Lagi pula, pengeluaran pelat khusus ZZ ini hanya boleh untuk pejabat terkait, tidak boleh karena kedekatan dengan pihak tertentu,” ungkap Sahroni dalam keterangannya, Jumat (3/5).

Sebelumnya Korlantas Polri telah menyetop penerbitan pelat khusus berkode ‘RF’ sejak Oktober 2022 lalu, digantikan dengan ‘ZZ’. Namun setelah berjalan, ternyata terungkap kode baru tersebut masih turut dipalsukan para oknum.

Jadi yang bodong-bodong itu sikat saja semua,” tegas Sahroni.

Menurut legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, Kepulauan Seribu) itu, perlu ada razia rutin, minimal tiga bulan sekali khusus pelat ZZ ini.

Lalu agar tertib, saya minta setiap tiga bulan sekali polisi mengadakan razia khusus pelat ZZ,” ungkap Sahroni.

Sahroni berharap semua pihak turut proaktif melaporkan bilamana menemukan pelat khusus yang berkendara melanggar aturan. Sebab menurutnya, semua kendaraan harus mengikuti aturan di jalanan.

Tapi intinya, mau pelat dinasnya asli atau palsu, kalau kendaraannya arogan di jalan, ugal-ugalan dan merugikan, laporkan dan sebarkan saja. Itu harus ditindak dan masyarakat harus bantu. Jajaran di lapangan juga kalau temui yang melanggar, ya ditilang saja. Karena memakai pelat khusus bukan berarti boleh membahayakan nyawa orang lain,” pungkasnya.

(*)

Add Comment