Kamran Muchtar Berharap Program RDTR Dijalankan di Setiap Daerah
MAKASSAR (8 Mei): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Kamran Muchtar Podomi, menyoroti pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia mendesak agar program itu dijalankan secara efektif di setiap daerah.
“Rencana Detail Tata Ruang sebagai derivatif daripada Rencana Tata Ruang Wilayah semestinya penting untuk dilaksanakan di setiap daerah,” ujar Kamran saat Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/5).
Menurut laporan dari Pemerintah Kabupaten Maros, target mereka adalah memiliki 150 persetujuan subtansi (Persub) RDTR, namun baru tercapai 36 Persub. Dari jumlah itu hanya 30 Persub yang telah ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah jumlah asistensi yang berlebihan terhadap rancangan RDTR, sehingga sering kali tidak mencapai kesepakatan dalam satu pertemuan. Hal itu menyebabkan banyak RDTR yang belum dilegalkan.
“Komisi II sebagai mitra Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), ingin melihat hasil yang sedang dikerjakan oleh pemerintah, terutama Kementerian ATR/BPN, dalam mempercepat implementasi RDTR di daerah. Kami mendukung upaya ini, bahkan bersedia untuk memberikan tambahan anggaran jika diperlukan,” ungkap Kamran.
Legislator dari Dapil Sulawesi Utara itu mengatakan, kunker tersebut bertujuan untuk memberikan dorongan kepada pemda dan instansi terkait dalam mempercepat proses penyusunan dan pengesahan RDTR, sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan RDTR yang disusun akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia.
“Komisi II sebagai mitra ATR/BPN benar-benar ingin melihat hasil yang hari ini sedang digenjot oleh pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN. Kamu mendukung itu dan jika perlu ada penambahan anggaran untuk masalah RDTR,” tutupnya.
(dpr.go.id/*)