Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Penyerapan APBN, APBD

JAKARTA (9 Juli): Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengapresiasi terlaksananya penyampaian Laporan Hasil Pemerintah (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023.

Dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah, Banggar DPR RI mengingatkan, penyerapan APBN dan APBD 2024 harus dilakukan dengan baik.

Kami mengapresiasi BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Untuk mendukung hal tersebut, ke depan kami akan berkomitmen mendorong penguatan penyerapan APBN dan APBD,” ungkap anggota Banggar DPR RI Charles Meikyansah dalam keterangannya, Selasa (9/7).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur IV (Lumajang dan Jember) ini juga mengatakan, pengawasan penyerapan anggaran negara adalah hal yang penting demi menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi dan situasi politik mengingat kondisi ekonomi global saat ini sedang penuh tantangan.

Kami mengingatkan kepada Pemerintah untuk memperketat pengawasan penyerapan APBD dan APBN demi memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan bermanfaat dengan maksimal untuk kepentingan rakyat dan menjaga kepercayaan investor,” tegas Charles.

Charles pun menjelaskan bahwa penguatan pengawasan penyerapan akan dibahas secara lebih detail dalam rapat-rapat kerja dengan Pemerintah. Melalui fungsi pengawasannya, DPR akan melihat lebih rinci bagaimana alokasi anggaran pada program dan kegiatan kementerian/lembaga terealisasi sesuai dengan rencana.

Tentunya penyerapan anggaran harus betul-betul diperuntukkan demi kesejahteraan rakyat,” tukas legislator NasDem yang akan kembali duduk di kursi Senayan pada Periode 2024-2029 ini.

Charles menuturkan, opini WTP yang diterima Pemerintah merupakan sebuah pencapaian dari kerja keras dan bukti penting yang menunjukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Untuk itu, Charles mendorong agar Pemerintah terus meningkatkan akuntabilitas dalam tata kelola uang negara.(dpr.go.id/*)

Add Comment