a

Sahroni Minta Satgas P3GN Lebih Ganas Berantas Narkoba

Sahroni Minta Satgas P3GN Lebih Ganas Berantas Narkoba

JAKARTA (10 Juli): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendorong Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri lebih ganas menindak peredaran narkoba. Sebab, peredaran barang haram tersebut kian marak.

“Jadi teruslah ganas berantas narkoba,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (10/7) menanggapi laporan Satgas P3GN Polri yang berhasil mengamankan ribuan kilogram barang haram tersebut dalam 10 bulan terakhir.

Legislator Partai NasDem itu tidak ingin Indonesia menjadi pasar narkoba. Hal tersebut tentu akan semakin merepotkan aparat dan mengancam jiwa masyarakat.

“Kalau kita lembek, negara bisa diperdaya sama bandar dan mafia narkoba. Jadi harus tegas, tumpas habis semuanya,” tegasnya.

Legislator NasDem yang akan kembali duduk di kursi parlemen Senayan periode 2024-2029 itu juga meminta aparat terkait segera menangkap gembong narkoba Fredy Pratama. Sebab, Fredy adalah salah satu pemasok barang haram tersebut ke Tanah Air.

“Pekerjaan memberantas narkoba ini akan semakin melelahkan kalau bandar utama seperti Fredy Pratama, belum berhasil ditangkap,” tegas Sahroni.

Penangkapan Fredy Pratama, tambah Sahroni, bakal menjadi titik balik pemberantasan narkoba. Diyakini, rantai pasokan narkoba akan terputus jika Fredy Pratama berhasil diringkus.

“Rantai peredarannya enggak bakal bisa putus kalau boss-nya belum ditangkap. Bakal cuma level kurir dan pengedar-pengedar kecil yang bisa diciduk. Akan lebih efektif kalau bisa diungkap bandar besarnya,” kata dia.

Selain itu, Sahroni mengapresiasi kinerja P3GN Polri yang telah mengamankan ribuan kilogram narkoba tersebut. Dia tidak bisa membayangkan dampak yang diterima jika barang haram tersebut beredar di Tanah Air.

“Setelah melihat laporannya, Komisi III DPR tentu mengapresiasi kinerja masif Satgas P3GN dalam menanggulangi narkoba. Tidak terbayang kalau narkoba sebanyak itu lepas beredar ke masyarakat, bisa-bisa hancur generasi ini,” kata dia.

Dia meminta Satgas P3GN selalu tegas dalam menindak semua bandar dan pengedar. Perbuatan mereka dinilai membahayakan banyak orang.

“Mereka itu sudah seperti pelaku genosida. Perbuatannya membunuh banyak orang. Jadi jangan pernah dikasihani sedikitpun,” ujar dia.

Sebelumnya, Satgas P3GN Polri menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Total sebanyak 38.194 tersangka kasus narkoba ditangkap pada periode 21 September 2023-9 Juli 2024.

“Bahwa sejak pembentukan Satgas ini 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024 Satgas P3GN dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka dan menerbitkan 26.048 laporan polisi,” kata Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri, Selasa (9/7).

Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti narkoba. Rincian barang bukti adalah 44 ton sabu, 2.618.471 butir ekstasi, 2,1 ton ganja, 11,4 kg kokain, 1,28 ton tembakau gorila, 32,2 kg ketamin, 86 gram heroin, dan 16.704.647 butir obat keras.(medcom/*)

Add Comment