Lisda Sambut Baik Kebijakan Penghapusan Jurusan di SMA
JAKARTA (23 Juli): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, menyambut baik kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa pada jenjang sekolah menengah atas (SMA). Para siswa akan lebih fokus ke minat dan bakat sesuai dengan Kurikulum Merdeka.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada Tahun Ajaran 2024/2025. Penghapusan jurusan di SMA itu sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diimplementasi secara bertahap sejak 2021.
“Kebijakan Kemendikbudristek terkait penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa cukup bagus untuk mendukung dan menunjang Kurikulum Merdeka. Dengan begitu para siswa bisa lebih fokus pada pelajaran berdasarkan minat dan bakat, sesuai dengan Kurikulum Merdeka,” ujar Lisda dalam keterangannya, Selasa (23/7).
Menurut Lisda, negera-negara dengan sistem pendidikan yang maju juga sudah menerapkan hal serupa. Untuk itu kebijakan tersebut mesti didukung semua pihak.
Meski demikian, Lisda mengimbau Kemendikbudristek agar pelaksanaannya tetap hati-hati dan terus dipantau ketat.
“Karena memang kebijakan penghapusan ini terkesan sangat dadakan, sehingga program ini tidak menjadi sensasi pada masa akhir jabatan menteri,” tandasnya,
Dalam penerapan kebijakan baru itu, lanjut Lisda, harus juga dibarengi dengan diskusi dan evaluasi bersama dengan semua pemangku kepentingan seperti guru, orangtua, masyarakat, dan dinas pendidikan. (dis/*)