Surya Paloh Beri Rekomendasi Tetap untuk Pasangan Herman Deru – Cik Ujang Maju Pilgub Sumsel

JAKARTA (9 Agustus): Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh memberikan rekomendasi tetap B1KWK kepada duet Herman Deru – Cik Ujang untuk maju di Pilkada Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Paloh menyerahkan rekomendasi B1KWK kepada Herman Deru – Cik Ujang di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (8/8) malam didampingi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Prananda Surya Paloh, beserta para fungsionaris DPP NasDem.

Alhamdulillah kami berdua Herman Deru dan Cik Ujang menerima kepercayaan dari Partai NasDem Bapak Surya Paloh langsung menyerahkan kepada kami didampingi para fungsionaris DPP Partai NasDem untuk menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan,” kata Herman Deru.

Herman Deru yang juga Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Selatan mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menghormati dan mengemban tugas yang diberikan oleh partai.

Selain itu sebagai Gubernur Petahana pihaknya juga memiliki tanggungjawab untuk memastikan pembangunan dan pelayanan di masyarakat dapat terus meroket serta semakin maju dan merata.

Namun tidak kalah penting juga saya punya tanggung jawab juga kepada masyarakat Sumatera Selatan untuk menjadikan juga Sumatera Selatan maju dan terus maju itu yang menjadi tugas pokok kami karena partai selalu ingin kami berpihak kepada masyarakat,” kata dia.

Herman Deru optimis dapat melihat Sumatera Selatan yang semakin maju dan berkembang, utamanya pada beberapa sektor utama di masyarakat yakni kesehatan, pendidikan, hingga konektivitas guna memacu pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

Kita akan terus melanjutkan program-program pengembangan infrastruktur yang sudah merata dan tentu fokus pada pelayanan-pelayanan utamanya kesehatan, pendidikan, dan juga konektivitas yang terus kita kembangkan baik darat, laut, dan insyaallah udara,” tambahnya.

Sebagai informasi saat ini duet Herman Deru bersama Cik Ujang telah mengantongi sedikitnya 26 kursi dukungan dari 15 kursi yang disyaratkan sebagai syarat mendaftar ke KPU. (WH)

Add Comment