a

Sahroni Sebut Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Jadi Pematik Revisi UU SPPA

Sahroni Sebut Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Jadi Pematik Revisi UU SPPA

JAKARTA (11 September): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus siswi SMP berinisial AA (13) yang diperkosa dan dibunuh oleh empat remaja di Kuburan Cina, Palembang, Sumatera Selatan. Kasus itu menjadi sorotan lantaran dari empat tersangka, hanya satu orang yang ditahan, yakni IS (16).

Sedangkan tiga lainnya yaitu MZ (13), NS (12), dan AS (12) yang berstatus di bawah umur, direhabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Dinas Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (UPTD PSRABH) Dharmapala, Ogan Ilir.

Orangtua korban, S pada Jumat (6/9) berharap pihak kepolisian memberi keadilan dengan menangkap keempat pelaku yang memerkosa dan membunuh putrinya.

Sahroni menilai para pelaku lainnya tidak bisa dipulangkan atau dibebaskan begitu saja dari pertanggungjawaban hukum.

Kasus ini sangat keji dan biadab. Jadi, kalau para pelaku lainnya dibebaskan dan dipulangkan begitu saja, saya rasa akan sangat tidak adil bagi korban dan keluarga korban,” ungkap Sahroni dalam keterangannya, Selasa (10/9).

Legislator Partai NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu menyebut semua pelaku yang terlibat harus mendapat ganjaran hukum meski ada tiga yang berstatus anak berhadapan dengan hukum.

Karena bagaimana pun, status mereka tetap terduga tersangka, ada bukti-bukti yang menguatkan. Tidak cukup hanya diberi penyuluhan,” ucap Sahroni.

Mengingat banyaknya anak di bawah umur yang melakukan kejahatan akhir-akhir ini, Sahroni tergerak untuk memperjuangkan pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) di DPR.

Karenanya saya akan memperjuangkan revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak di DPR. Mengingat saat ini banyak sekali anak di bawah umur melakukan hal-hal keji,” terang Sahroni.

Menurut legislator yang akan kembali duduk di kursi Senayan pada Periode 2024-2029 ini, kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di Palembang bakal menjadi pemantik untuk merevisi UU SPPA.

Tidak adil jika mereka terus dipulangkan begitu saja tanpa adanya bentuk pertanggungjawaban. Harus ada jeratan hukum yang setimpal,” tegasnya.

Sahroni juga memberi peringatan keras kepada para orangtua yang lalai dalam mengawasi dan mendidik anak.

Orangtua juga harus perhatikan dan didik anaknya dengan baik. Anak sekarang, kan bisa akses banyak hal, dari positif hingga negatif. Ya, diarahkan dong, jangan abai,” pungkas Sahroni.

(*)

Add Comment