Tri Riyanto Jabat Wakil Ketua Pansus Rancangan Perda Narkotika di Kota Bogor

BOGOR (10 Oktober): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Pansus ini dipimpin oleh Hj. Hakana sebagai Ketua, sementara Tri Riyanto Andika Putra dari Fraksi Partai NasDem ditunjuk sebagai Wakil Ketua.

Tri Riyanto menyatakan bahwa pembentukan Pansus ini adalah langkah strategis untuk mengatasi masalah narkotika yang semakin marak di Kota Bogor.

Narkotika tidak hanya masalah hukum, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan keamanan. Kami berharap Raperda ini bisa menjadi solusi nyata untuk pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkotika,” kata Tri.

Tri juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum untuk memerangi peredaran narkotika

Pansus tersebut lanjut dia segera memulai rapat-rapat untuk menyusun Raperda yang komprehensif, dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan kebijakan yang diambil memiliki dampak positif dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kota Bogor.

Kami akan melibatkan berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan masyarakat. Dengan kolaborasi ini, kami optimis bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi masa depan,” ujarnya.

(RO/WH)

Add Comment