Nurhadi Ingatkan RPMK Kemasan Rokok Berpotensi Picu Gelombang PHK

JAKARTA (23 Oktober): Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) dikhawatirkan memicu fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara meluas pada sektor industri hasil tembakau nasional. Bahkan RPMK tersebut juga dikhawatirkan akan memperparah gelombang PHK di banyak sektor yang sudah mulai terjadi.

Selama ini industri hasil tembakau telah menjadi sumber mata pencaharian banyak pihak, mulai pedagang kecil, industri percetakan, petani, hingga buruh yang merupakan bagian dari ekosistem tersebut,” ungkap anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, dalam keterangannya, Selasa (23/10).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu mengungkapkan, perumusan kebijakan harus dilakukan dengan berhati-hati. Pasalnya, produk tembakau memberi kontribusi pada omzet sebesar 50%-80% bagi pedagang kecil. Selain itu, menurut Nurhadi pelemahan kondisi sosial dan ekonomi Indonesia saat ini juga harus menjadi pertimbangan.

Industri hasil tembakau merupakan salah satu penyokong utama perekonomian, khususnya terkait dengan serapan lebih dari 6 juta tenaga kerja di dalamnya,” tandas Nurhadi.

Belum lagi, tambahnya, kontribusi industri hasil tembakau pada penerimaan negara dari cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.

Bila RPMK ini tidak dikoreksi atau dievaluasi, selain akan menyebabkan kegaduhan di dalam negeri, juga berpotensi mereduksi sekitar enam juta pekerja,” papar Nurhadi.

Oleh karena itu, legislator NasDem yang sudah dua kali duduk di Senayan itu meminta Kementerian Kesehatan mengoreksi RPMK tersebut dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terdampak agar dapat melahirkan regulasi yang adil. Dengan begitu, kata dia, kepentingan nasional dapat tercapai.

Banyak sekali pihak terdampak. Mengaturnya tidak boleh asal-asalan dan Kemenkes harus mengakomodasi aspirasi dari pihak-pihak yang terdampak,” tandasnya.

(mediaindonesia.com/*)

Add Comment