Nurhadi Soroti Pentingnya Transparansi Pemilihan Anggota KKI
JAKARTA (28 Oktober): Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, menegaskan pentingnya penerapan prinsip transparansi dan kolegialitas dalam pemilihan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Pernyataan itu disampaikan dalam audiensi DPR dengan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Perjuangan (KTKI-P) yang membahas isu kontroversial terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) anggota KTKI serta proses rekrutmen anggota KKI yang dinilai kurang transparan.
Pertemuan yang digelar di ruang rapat Komisi IX itu membahas kekhawatiran mengenai kurangnya keterbukaan dalam rekrutmen KKI, lembaga pengatur profesi kedokteran di Indonesia.
Dalam audiensi, anggota DPR dan beberapa perwakilan organisasi profesi menyampaikan pentingnya akuntabilitas dalam proses rekrutmen KKI, yang dinilai belum melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan tidak sesuai prinsip good governance.
“Harusnya sebagai lembaga nonstruktural yang bersifat independent collective collegial, KKI dan KTKI dipilih oleh semua anggotanya, bukan malah seperti sekarang ini,” ujar Nurhadi di Jakarta, Senin (28/10).
Audiensi juga menyoroti pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam seleksi anggota KKI, memastikan hanya profesional yang memenuhi standar kompetensi dan etika tinggi yang dapat bergabung.
“Seleksi yang ketat ini memberikan harapan bahwa KTKI dan KKI memang lembaga independen yang tidak sembarangan orang bisa masuk,” tegasnya
Dalam kesempatan tersebut, DPR menekankan bahwa proses rekrutmen yang adil dan transparan akan membantu menghindari konflik kepentingan, menjaga kualitas layanan kesehatan, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap KKI.
DPR meminta KTKI untuk melakukan evaluasi mendalam atas proses rekrutmen saat ini dan menjamin bahwa ke depan pemilihan anggota KKI berlangsung transparan dan adil.
“Harus ada evaluasi secara mendalam terkait proses rekrutmen dan kesepakatan bersama soal regulasi yang mengatur konsil, baik KKI maupun KTKI,” jelas legislator NasDem dari Dapil Jatim VI itu.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme lembaga pengatur profesi medis di Indonesia. Nurhadi menambahkan bahwa DPR akan terus memantau perkembangan isu itu dan mendukung langkah-langkah yang diambil KTKI untuk menciptakan sistem rekrutmen yang lebih terbuka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu dari pihak tenaga kesehatan yang telah datang dan memberikan aspirasinya. Kami berharap problematika di tubuh KKI dan KTKI bisa segera mendapat solusi. Dalam beberapa hari ke depan, kami akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada Kementerian Kesehatan,” pungkas Nurhadi.
(RO/WH/*)