Siqom Sosialisasikan Perda Desa Wisata
BABELAN (28 Oktober): Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata tahun anggaran 2024.
Pada sosialisasi yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Desa Muara Bakti, Babelan, Bekasi ini diikuti oleh ratusan masyarakat dari berbagai elemen, Senin (28/10).
Diharapkan dengan adanya Perda ini, desa-desa yang berada di arena tarung Dapil Jabar IX Kabupaten Bekasi, bisa mengembangkan potensi di wilayahnya masing-masing.
“Ini angin segar untuk Pemerintah Desa, karena Perda Desa Wisata bisa mengembangkan potensi yang ada di wilayahnya masing-masing,” ujar Siqom, sapaan akrab Siti Qomariyah.
Berdasarkan Perda Jawa Barat tentang Desa Wisata Pasal 3, politikus Partai NasDem ini menuturkan, potensi yang bisa dikembangkan dibagi menjadi tiga kategori, yakni wisata alam, wisata budaya, dan wisata buatan.
Dirinya menjelaskan, wisata alam yang meliputi berbasis SDA perdesaan seperti pertanian, geologi, hutan, perkebunan rakyat, bahari, gas bumi atau sumber air panas dalam model pengembangan wisata agro.
Kemudian wisata budaya meliputi berbasis budaya dan kearifan lokal seperti upacara adat, musik tradisional, tari tradisional, situs atau cagar budaya, religi, arsitektur lokal, kerajinan lokal, dan kuliner serta kekhasan budaya lainnya. Dan yang ketiga kategori wisata buatan meliputi berbasis kreasi dan kreatifitas seperti, kerajinan tangan dalam bentuk seni rupa, seni lukis, taman rekreasi, galeri, dan sanggar budaya setempat.
“Jadi ada kategori-kategorinya, misalkan yang dimaksud wisata alam, wisata budaya, dan wisata buatan, tinggal masyarakat berkerjasama dengan Pemerintah Desa setempat, ingin mengembangkan destinasi wisata apa,” jelasnya.
Pada sosialisasi tersebut, politisi yang dinobatkan sebagai Komandan Emak-Emak Bekasi Mandiri ini mengungkapkan, antusias masyarakat cukup tinggi untuk mengikutinya. Karena memang mereka (masyarakat) punya harapan besar dengan munculnya Perda Desa Wisata ini. Dimana, pengajuan dari masing-masing elemen masyarakat pun beragam untuk mengembangkan wilayahnya.
“Pengajuan yang disampaikan saat sosialisasi tadi beragam, mereka (masyarakat) sangat antusias menyambut Perda Desa Wisata ini. Mudah-mudahan harapan dari masyarakat bisa saya perjuangkan, agar desa-desa di Kabupaten Bekasi lebih maju lagi,” tuturnya.
(*).