Rifqinizamy Minta Kemenpan-RB Percepat Penataan Birokrasi

JAKARTA (29 Oktober): Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mempercepat penataan birokrasi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tentunya diperlukan penataan birokrasi akibat perubahan nomenklatur dan penambahan jumlah kementerian. Langkah Kemenpan-RB paling ditunggu-tunggu oleh setiap menteri dan kepala lembaga,” ungkap Rifqi, sapaan Rifqinizamy, sebelum memimpin rapat kerja dengan Menpan-RB, Rini Widyantini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Selatan I (Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Balangan) itu juga mengatakan, Kemenpan-RB punya peran penting untuk mempercepat penataan sumber daya manusia di awal masa pemerintahan Prabowo. Pasalnya, kata dia, saat ini banyak kementerian baru atau kementerian hasil pemisahan dari kementerian yang sudah ada sebelumnya.

Menurut Rifqi, penataan birokrasi kementerian harus diselesaikan sesegera mungkin. Hal tersebut diperlukan agar setiap kementerian dan lembaga yang baru dibentuk bisa segera bekerja secara efektif.

Pria kelahiran Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan itu memastikan Komisi II akan mengawal setiap proses pembuatan regulasi yang dibutuhkan oleh Kemenpan-RB.

Tidak ada waktu untuk berlambat-lambat karena seluruh menteri memiliki target pekerjaan. Kami siap jika dibutuhkan sesuai kewenangan untuk menghadirkan kebijakan yang cepat, tentu sesuai dengan prosedur yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, Rifqi mengatakan Komisi II akan menerima usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penataan Birokrasi bila diperlukan.

Jika ada RUU yang perlu dihadirkan dalam rangka mengisi kebutuhan, kami membuka ruang untuk segera membahasnya,” katanya.

Dia juga meminta setiap lembaga negara dan kementerian yang baru bekerja secara cepat sesuai kondisi saat ini.

Semua harus bisa bekerja cepat agar kebijakan Presiden bisa didukung sepenuhnya,” pungkasnya.

(*)

Add Comment