a

Furtasan Tegaskan Naturalisasi Pesepak Bola untuk Dorong Timnas ke Tingkat Dunia

Furtasan Tegaskan Naturalisasi Pesepak Bola untuk Dorong Timnas ke Tingkat Dunia

JAKARTA (5 November): Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij. Ketiganya merupakan pesepak bola keturunan Indonesia.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang dihadiri 292 anggota DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Sebelumnya, Komisi XIII dan Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada tiga pemain sepak bola tersebut pada rapat pleno yang berlangsung, Senin (4/11). Rapat tersebut dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo serta Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Seusai rapat paripurna, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai NasDem, Furtasan Ali Yusuf, menegaskan DPR terus mendukung kemajuan sepak bola di Tanah Air.

Kami tentu bangga. Saya hanya ingin berpesan agar tetap harus ada semacam pengkaderan secara internal, supaya ke depan putra-putri terbaik bangsa yang akan jadi prioritas,” ungkapnya.

Legislator NasDem dari Dapil Banten II (Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang) itu tetap menggarisbawahi bahwa untuk saat sekarang memang dibutuhkan kolaborasi antara pemain naturalisasi dan pemain lokal.

Indonesia ingin berbicara di dunia internasional dengan mampu bersaing dengan negara-negara lain di bidang olahraga, khususnya sepak bola. Demi Indonesia, DPR siap support,” jelas Furtasan.

(*)

Add Comment