a

Andina Narang Minta Komdigi Atasi Masalah Blankspot di Kalteng

Andina Narang Minta Komdigi Atasi Masalah Blankspot di Kalteng

JAKARTA (6 November): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Thresia Narang, mengapresiasi program-program kerja prioritas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang strategis.

Masyarakat Indonesia seyogianya mendapatkan hak untuk bisa menggunakan teknologi telekomunikasi di manapun dengan baik,” ungkap Andina dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkomdigi Meutya Hafid beserta jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Selain membahas rencana program 100 hari kerja Kemenkomdigi, juga dibahas terkait kesiapan Pilkada Serentak 2024.

Dalam kesempatan tersebut, legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Tengah itu secara terbuka menyampaikan tugas utama Kemenkomdigi ialah membuka akses telekomunikasi dan digital di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah.

Misalnya saja Kalimantan Tengah yang memiliki luas wilayah 153.564,5 km2 dengan populasi 2,75 juta orang, memiliki 13 kabupaten dan satu kota. Banyak permasalahan terkait konektivitas dan jalur komunikasi yang terhambat,” terang Andina.

Legislator Muda NasDem itu juga mengatakan, menurut data Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Tengah ada 316 blankspot (sinyal lemah) yang tersebar di seluruh kabupaten kaarena Base Transceiver Station (BTS) yang sudah tidak berfungsi maksimal.

Saya memiliki pengalaman kesulitan mencari sinyal ketika harus bertemu masyarakat. Oleh karena itu, saya minta solusi dan kebijakan terhadap permasalahan di Kalimantan Tengah ini, mengingat salah satu program prioritas 100 hari kerja Kemenkomdigi adalah pemerataan akses jaringan internet,” papar Andina.

Di akhir paparannya, Andina mengundang Menteri Meutya Hafid agar datang dan melihat langsung ke Kalimantan Tengah karena ketidakmerataan akses komunikasi menjadi permasalahan yang penting bagi masyarakat.

Karena provinsi kami juga sebagai penyangga IKN (Ibu Kota Nusantara), maka sangat perlu pemerataan akses internet dan meminta kebijakan Kemenkomdigi terkait hal tersebut untuk masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Andina.

(Sita/*)

Add Comment