Furtasan Berharap tidak Ada Diskriminasi Gaji dan Tunjangan di Perguruan Tinggi
JAKARTA (6 November): Dosen dan tenaga pendidikan pendukung di perguruan tinggi agar mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik demi kemajuan pendidikan di Indonesia ke depan.
“Saya merinding dan mau menangis mendengar apa yang disampaikan tadi, karena memang kondisi di lapangan seperti itu. Saya berterima kasih kepada Serikat Pekerja Kampus yang turut memperjuangkan hak dosen swasta agar mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak,” ungkap anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Furtasan Ali Yusuf, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan pimpinan perguruan tinggi dan sivitas akademika, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
Hadir dalam RDPU tersebut pimpinan Universitas Indonesia, pimpinan Institut Teknologi Bandung, pimpinan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), pimpinan Eksekutif Center for Innovation Policy and Governance (CIPG), pimpinan Forum Direktur Politeknik Negeri Se-Indonesia, dan perwakilan Serikat Pekerja Kampus.
Furtasan yang juga akademisi, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang adil dan tidak diskriminatif bagi seluruh tenaga pengajar dan tenaga pendukung di perguruan tinggi.
Ia berharap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengambil langkah konkret agar tidak ada lagi perbedaan antara perguruan tinggi swasta dan negeri dalam hal kesejahteraan.
“Kita harus mendorong pemerintah untuk melahirkan kebijakan agar dosen dan tenaga pendukung mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak, tanpa diskriminasi, sehingga tidak ada lagi istilah anak tiri atau dikotomi antara swasta dan negeri,” tukasnya.
Legislator NasDem dari Dapil Banten II (Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang) itu mengingatkan agar kondisi minimnya kesejahteraan itu tidak malah mengorbankan mahasiswa. Tidak itu saja, dirinya menyerukan perbaikan ekosistem perguruan tinggi agar lebih sehat dan kondusif.
“Ekosistem perguruan tinggi perlu dibangun oleh pemerintahan yang hadir dan responsif. Kelembagaan pendidikan juga harus disentuh dan dibenahi agar dampaknya positif bagi seluruh pemangku kepentingan. Insya Allah, kita berjuang bersama-sama,” pungkasnya.
(dpr.go.id/*)