NasDem Konsisten Kawal Pembahasan RUU PPRT dan RUU MHA
JAKARTA (15 November): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung, menyatakan akan konsisten dalam mengawal proses embahsan hingga pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA).
“Ini kan memang RUU yang kita dapati setiap hari di lapangan, ada kebutuhan soal RUU ini. Jadi ini berpulang ke hati nurani kita, gunakan energi yang kita punya untuk memperjuangkan RUU ini,” kata Martin dalam Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11).
Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) itu menegaskan bahwa upaya Fraksi NasDem didasari hati nurani untuk terus memperjuangkan pengesahan RUU PPRT dan RUU MHA.
“Ini perintah dari nurani kita. Oleh karena itu, ini akan kita lakukan terus menerus, ini bukan pertama dan terakhir, karena banyak isu terkait dengan dua RUU ini,” tegas Martin.
Martin menjelaskan proses penyusunan RUU PPRT telah melalui tahap penerimaan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah kepada pimpinan DPR RI.
“Khusus untuk PPRT, sebenarnya statusnya DIM sudah dikirim oleh pemerintah ke pimpinan DPR,” jelas Martin.
Untuk itu, Martin berharap pimpinan DPR segera mengirimkan DIM tersebut ke Badan Legislasi untuk diproses lebih lanjut.
“Kami tentu berharap kepada pimpinan DPR agar bisa segera mengirimkan itu ke Baleg, supaya tidak dibahas dari awal lagi,” pinta Martin.
Martin mengungkapkan, Baleg telah menjadwalkan untuk menggelar rapat kerja bersama pemerintah, membentuk panitia kerja, dan pengambilan keputusan terkait dengan RUU yang hendak dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.
“Kita (Baleg) jadwalkan raker Senin depan dengan pemerintah, lalu pembentukan panja, selanjutnya Selasa atau Rabu pengambilan keputusan,” urai Martin.
(Safa)