a

Amelia Ingatkan KPI dan Dewan Pers Jaga Ruang Digital Jelang Pilkada

Amelia Ingatkan KPI dan Dewan Pers Jaga Ruang Digital Jelang Pilkada

JAKARTA (18 November): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers aktif menjaga kesehatan ruang digital, terutama menjelang pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024.

Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan konten politik, sehingga ruang digital dapat digunakan secara adil dan sehat dalam proses demokrasi,” ujar Amelia dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan KPI, Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11).

Menjelang Pilkada Serentak pada 27 November mendatang, fenomena buzzer politik di ruang digital menjadi perhatian. Sering kali buzzer menyebarkan narasi manipulatif, berita palsu, atau bahkan kampanye hitam yang merusak demokrasi.

Di sisi lain, kata Amel, KPI sebagai pengawas siaran hanya memiliki kewenangan pada media konvensional, seperti televisi dan radio. Sementara saat ini ruang digital yang menjadi medan utama pertempuran opini publik sesungguhnya belum terjangkau oleh regulasi.

Kita sekarang jarang dengerin TV dan radio. Lebih sering searching berita di Google, mendengarkan siaran Youtube, Spotify, dan sebagainya,” tandasnya.

Oleh karena itu, pemberian kewenangan pada KPI untuk mengawasi konten digital menjadi sangat relevan. Namun, langkah itu harus dilakukan dengan hati-hati dan memastikan kebebasan berpendapat tetap terjamin.

Kita perlu jelas membedakan mana jurnalis independen yang menjalankan tugas berdasarkan kode etik, mana influencer berbayar yang menjadi alat politik,” urai Amelia.

Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Purbalingga) itu mendorong sinergi antara KPI, Bawaslu, Dewan Pers, dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membangun ruang digital yang sehat.

Bukan hanya bebas dari dominasi kekuatan uang, tetapi juga adil dan transparan untuk semua pihak. Ruang digital harus menjadi tempat lahirnya diskursus yang membangun, bukan arena untuk menjatuhkan satu sama lain.

KPI perlu menyusun panduan atau SOP khusus untuk mengawasi konten digital secara komprehensif, termasuk mekanisme pengawasan terhadap para influencer media digital yang kerap terlibat dalam politik praktis,” tandasnya.

Lebih lanjut Amelia berharap Dewan Pers memperkuat literasi media bagi masyarakat, membantu publik memahami perbedaan antara berita yang kredibel dan manipulatif. Dewan Pers juga harus tetap independen dalam menjalankan fungsinya serta memastikan media yang terlibat dalam politik praktis mendapatkan pembinaan atau bila perlu, sanksi tegas sesuai kode etik jurnalistik.

Dengan langkah ini, KPI dan Dewan Pers dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan dan transparansi informasi di era digital, terutama menjelang pilkada,” tegas Amel.
(*)

Add Comment