a

Soal Kenaikan Pajak, Saan Meyakini Pemerintah Berpihak pada UMKM

Soal Kenaikan Pajak, Saan Meyakini Pemerintah Berpihak pada UMKM

JAKARTA (5 Desember): Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, meminta pelaku UMKM tidak khawatir terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya 11% menjadi 12%. Saan meyakini pemerintahan Presiden Prabowo akan berpihak dan berkomitmen pada kemajuan UMKM di Tanah Air.

Nanti kan pemerintah sedang menyusun mana yang kena pajak 12%, mana yang diturunkan pajaknya,” ujar Saan dalam penutupan Bazar UMKM yang digelar Forum Staf Administrasi dan Tenaga Ahli Anggota (Forsata) Partai NasDem, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12).

Rencana kenaikan PPN telah diumumkan oleh pemerintah dan direncanakan mulai berlaku pada 2025. Hal tersebut sudah tercantum dalam UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Saan meyakini pemerintah tidak akan serta merta menaikkan pajak bagi pelaku UMKM. Bahkan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Pemutihan utang tersebut mulai berlaku 5 Mei 2025.

Nah kita harapkan, pemerintah bukan hanya soal komitmen untuk tidak menaikkan pajak bagi pelaku UMKM. Bahkan, pemerintah lebih jauh dari itu, utang-utang UMKM akan dihapus,” ujarnya.

Menurut legislator NasDem dari dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) tersebut, kebijakan itu merupakan bentuk komitmen dan keberpihakan dari Presiden Prabowo kepada pelaku UMKM.

Itu kemajuan yang luar biasa, bentuk dari komitmen, keberpihakan pemerintahan Presiden Pak Prabowo terhadap para pelaku UMKM. Jadi utang saja dihapus apalagi soal pajak,” pungkas Saan.

(yudis/*)

Add Comment