Fauzi Amro Imbau Bea Cukai Gencarkan Edukasi Prosedur Ekspor-Impor
SEMARANG (11 Desember): Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menghimbau Bea Cukai tidak hanya fokus pada penindakan dan penangkapan barang ilegal. Bea Cukai diminta gencarkan edukasi kepada para importir agar paham tentang prosedur impor-impor barang.
“Kami berharap supaya importirnya melakukan prosedur ekspor dan impor yang benar, sehingga negara untung, para importir juga untung,” ujar Fauzi saat memimpin Kunker Reses Komisi XI DPR ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12).
Fauzi menilai edukasi dan pemahaman para importir penting untuk ditingkatkan. Hal itu penting untuk meminimalisasi pelanggaran prosedur ekspor-impor yang merugikan semua pihak.
“Nah kita ke depan mengharapkan dengan kejadian seperti ini, seluruh wilayah Indonesia, terutama Kanwill-Kanwill Bea Cukai harus melakukan edukasi kepada importir,” ujar Fauzi.
Legislator Partai NasDem itu juga meminta Bea Cukai segera merespons keluhan masyarakat terkait lamanya perizinan ekspor-impor. Bea Cukai diharapkan membawa semangat baru Presiden Prabowo untuk membuat perizinan satu pintu.
“Saya mendorong agar Bea Cukai segera mengumpulkan para eksportir dan importir, duduk bersama, apa masalahnya. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan, ada pihak yang merasa diuntungkan,” tegasnya.
Selain itu, Fauzi mengapresiasi kinerja Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY yang berhasil mengamankan Rp398,45 miliar barang ilegal selama 2024. Dari angka itu potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp117,72 miliar.
“Kami mengapresiasi kerja-kerja Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogya. Kami sudah dua kali melihat langsung. Pertama, kami melihat di Soekarno-Hatta yang kurang lebih mencapai triliunan kerugian negaranya. Kemudian di Semarang ini ada sejumlah barang ilegal yang disita yang nilainya kurang lebih Rp300 miliar. Jadi ini nanti ada yang dimusnahkan, ada yang dilelang, tergantung keputusan DJKN nantinya,” tutur Fauzi.
(yudis/*)