Polda Kaltim Diminta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual di Balikpapan Utara
BALIKPAPAN (20 Desember): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nabil Husien Said Amin, mendesak Polda Kalimantan Tengah segera mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.
“Kekerasan terhadap anak ini sangat menyayat hati. Saya meminta kepolisian segera mengambil langkah tegas dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegas Nabil, Jumat (20/12).
Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu memiliki tanggung jawab moral dan konstitusi untuk mengawal jalannya proses hukum. Ia menekankan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak harus mendapatkan perhatian serius dari aparat hukum.
“Penegakan hukum yang tegas harus memberikan efek jera. Kejahatan seperti ini tidak bisa ditolerir, karena dampaknya tidak hanya melukai fisik, tetapi juga mental korban,” ungkap Nabil.
Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak adalah kewajiban bersama, baik dari aparat penegak hukum, masyarakat, maupun pemerintah.
Menurutnya, kasus itu harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih serius melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.
Kasus kekerasan seksual di Balikpapan itu bukan yang pertama. Berdasarkan data terbaru, kekerasan seksual terhadap anak di Kalimantan Timur terus meningkat. Dari 1.108 kasus pada 2023, sekitar 60% melibatkan anak-anak.
Proporsi korban anak jauh lebih besar dibandingkan dengan korban dewasa. Sekitar 50%-60% dari total korban kekerasan di wilayah itu adalah anak-anak, sementara 40%-50% lainnya adalah orang dewasa. Data itu menunjukkan betapa rentannya anak-anak terhadap tindak kekerasan seksual.
Nabil berjanji akan terus mengawal jalannya proses hukum terhadap kasus tersebut. Ia meminta Polda Kaltim bertindak cepat dan memastikan pelaku diganjar hukuman maksimal. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan adil dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat luas.
“Saya akan kawal kasus ini sampai selesai. Kita tidak ingin ada anak-anak lain yang mengalami hal serupa. Pelaku kejahatan seksual harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Ia menyatakan, kasus itu menjadi pengingat bahwa upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual memerlukan kerja sama dari semua pihak. Selain menegakkan hukum, perlu ada edukasi dan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Polda Kalimantan Timur diharapkan segera mengambil langkah konkret dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum. Masyarakat menunggu keadilan bagi korban dan hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan seksual. (safa/*)