Sahroni Desak Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas terhadap Pelaku Perundungan
JAKARTA (27 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak agar pelaku perundungan, meskipun masih anak-anak, diberikan sanksi tegas. Sahroni menilai, tindakan perundungan yang marak terjadi, termasuk kasus terbaru di MTs Kecamatan Gabus, Pati, Jawa Tengah, harus ditanggapi serius oleh aparat penegak hukum.
“Polisi jangan anggap ini kenakalan anak biasa, ini penganiayaan, bullying. Walaupun pelakunya anak-anak, tetap harus ada sanksi atau hukuman yang setimpal,” ujar Sahroni di Jakarta, Kamis (26/12).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan DK Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas untuk menciptakan efek jera. Menurutnya, penegakan hukum yang kuat akan memberikan pesan kepada pelaku dan siswa lainnya agar tidak melakukan aksi serupa.
“Polisi harus memperkuat konsekuensi hukumnya agar pelaku jera, dan pelajar lainnya yang berniat melakukan perundungan berpikir ulang. Penyelesaian masalah secara ‘kekeluargaan’ justru tidak mendidik,” tegas Sahroni.
Sahroni juga menyoroti peran penting sekolah dalam menangani kasus perundungan, sebab pihak sekolah harus lebih aktif dalam mendidik dan membentuk karakter, mental, serta moral para siswa.
“Seharusnya, jika guru sudah mengetahui ada siswa yang berperilaku seperti ini, mereka harus diberi pembinaan. Siswa seperti ini biasanya bukan kali pertama berulah,” ujar Sahroni.
Ia menegaskan bahwa sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga tempat untuk membangun karakter dan sikap moral.
Selain itu, Sahroni mengajak semua pihak, termasuk orangtua, untuk bersama-sama mencegah perundungan. Ia berharap dengan kesadaran bersama, perundungan di kalangan pelajar dapat diminimalisasi.
“Inilah pentingnya kesadaran semua pihak, termasuk orangtua siswa. Berikan pendidikan dan contoh yang baik kepada anak-anak kita,” ungkapnya.
Sahroni berharap ada kebijakan yang lebih tegas dan upaya pencegahan yang lebih serius untuk mengurangi kasus bullying di sekolah-sekolah di Indonesia, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi semua siswa. (safa/*)