a

Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Sindikat Perdagangan Bayi di Media Sosial

Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Sindikat Perdagangan Bayi di Media Sosial

JAKARTA (22 Januari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri melakukan patroli digital dan mengusut sindikat perdagangan bayi di media sosial.

Saya yakin masih kasus perdagangan bayi seperti ini yang belum terungkap. Bisa jadi tidak melalui media sosial, tapi lewat jalur-jalur yang tidak terdeteksi. Di situlah Polri harus memainkan peran, bongkar semuanya,” ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu menegaskan, Polri harus segera membongkar aktor yang terlibat dalam perdagangan bayi di media sosial.

Tindak tegas semua yang terlibat, mau itu pelaku, pemodal, backing, pembeli, atau siapa pun itu. Jerat pidana semuanya,” tegas Sahroni.

Bahkan, kalau perlu langsung cari pemilik akunnya. Jangan tunggu kejadian atau menunggu laporan baru ditindak, terlambat itu,” lanjutnya.

Menurutnya, perdagangan bayi di media sosial merupakan kejahatan kemanusiaan sehingga Polri harus segera menghentikan praktik pelanggaran hukum tersebut melalui patroli digital dan proses penegakan hukum.

Yang bikin miris, bisa-bisanya para pelaku melakukan kejahatan kemanusiaan seperti ini di media sosial, secara terbuka. Masa iya ada yang bisa jual bayi di Tiktok,” ungkapnya.

“Inilah pentingnya bagi Dittipidsiber Polri untuk lebih menggalakkan patroli digital,” pungkasnya.

(Metrotvnews.com/Safa/*)

Add Comment