Muslim Ayub Dukung Program Prioritas Penguatan dan Perlindungan Perempuan
JAKARTA (23 Januari): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muslim Ayub, mendukung lima program prioritas Komnas Perempuan dalam rangka penguatan perlindungan kaum perempuan.
Program tersebut meliputi perlindungan perempuan dalam konflik dan bencana, perlindungan perempuan pekerja, perempuan tahanan dan serupa tahanan, perempuan korban kekerasan seksual (termasuk kekerasan berbasis siber), serta penguatan kelembagaan Komnas Perempuan.
“Salah satu bentuk dukungan konkret Partai NasDem adalah mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Masyarakat Adat, yang memiliki keterkaitan erat (dengan HAM dan hak-hak perempuan),” ujar Muslim dalam audiensi Komisi XIII DPR dengan Komnas Perempuan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025)
Muslim menegaskan pentingnya sinergi antara Komisi XIII DPR dan Komnas Perempuan untuk merealisasikan langkah konkret dalam mendukung program-program tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sepanjang 2024 kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak perempuan tercatat 23.015 kasus.
Sementara itu, Komnas Perempuan mencatat 2.700 kasus kekerasan pada tahun yang sama. Data itu menunjukkan urgensi penguatan kebijakan dan regulasi untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.
“Kita perlu melakukan pembahasan bersama untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan, termasuk melalui penguatan regulasi dan sosialisasi,” ujar legislator dari Dapil Aceh I (Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang Kota Subulussalam) itu.
Selain itu, lanjut Muslim, hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan bahwa banyak perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Muslim menambahkan, audiensi kali ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi hak-hak perempuan di Indonesia melalui pendekatan yang lebih terintegrasi dan kolaboratif.
Dalam audiensi yang dihadiri Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, Muslim juga menyatakan dukungan anggaran bagi Komnas Perempuan perlu diperkuat agar sejalan dengan kebutuhan guna memaksimalkan kinerjanya.
“Jika kita bandingkan dengan LPSK, Komnas HAM, dan Komisi Perlindungan Anak, Komnas Perempuan juga merupakan lembaga penting yang perlu mendapat perhatian lebih untuk menjalankan tugasnya secara maksimal,” tegasnya.
Dalam audiensi yang dipimpin Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, Komisi XIII sepakat mendukung penguatan kelembagaan Komnas Perempuan, termasuk mendukung penuh agar Komnas Perempuan memiliki Satuan Kerja (Satker) sendiri.
Komisi XIII juga berkomitmen melibatkan Komnas Perempuan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM untuk memastikan isu-isu perempuan lebih terakomodasi. (WH/*)