Fauzi Amro: Tingkatkan Pengawasan Peredaran Uang Palsu
KARAWANG (30 Januari): Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro, meminta seluruh pihak meningkatkan pengawasan terhadap peredaran uang palsu di Indonesia dalam momentum libur nasional dan hari keagamaan.
“Momentum seperti Imlek, Nyepi, dan Idul Fitri akan meningkatkan peredaran uang di masyarakat. Jika tidak diawasi dengan baik, ini bisa berdampak pada lonjakan harga barang dan inflasi,” ujar Fauzi saat kunjungan spesifik (kunspek) ke Bank Indonesia dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di Karawang, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sumatra Selatan I (Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Kota Palembang, dan Lubuklinggau) itu mengingatkan, BI dan Peruri untuk berperan dalam mengantisipasi peredaran uang palsu, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.
“Kita baru-baru ini dihebohkan dengan maraknya peredaran uang palsu di beberapa daerah. Ini tentu menjadi ancaman bagi stabilitas ekonomi kita. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis dari Bank Indonesia dan stakeholder terkait sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini,” ungkapnya.
Kunjungan Fauzi bersama anggota Komisi XI DPR RI lainnya diterima Deputi Gubernur BI Doni P Joewono, jajaran eksekutif BI dan Peruri untuk membahas isu kebijakan moneter, pengelolaan uang, dan tantangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Terutama Komisi XI DPR ingin memastikan kebijakan BI dan Peruri berkesesuaian dengan implementasi UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). (dpr.go.id/safa/*)