Dukung Kampus Kelola Tambang, Arif Rahman Tekankan Fungsi Pengawasan
JAKARTA (3 Februari): Kepala Kelompok Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi DPR RI, Arif Rahman, mendukung pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi, UMKM, dan ormas keagamaan. Dia menekankan agar dalam implementasinya nanti, fungsi pengawasan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Kalau kita bicara Rancangan Undang-Undang Minerba ini juga bagian dari implementasi pembukaan Undang-Undang Dasar dan juga nilai-nilai Pancasila. Ini bicara azas pemerataan. Memang harus ada pemahaman tentang inklusi. Pemahaman bahwa semua diberikan kesempatan,” ujar Arif dalam RDPU Badan Legislasi DPR dalam rangka menyerap masukan masyarakat terkait revisi UU Minerba, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Dalam rapat tersebut hadir Rektor Universitas Paramadina, Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Publish What You Pay Indonesia (PWYP), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM).
Arif berharap pemberian pengelolaan tambang ke perguruan tinggi dapat mendukung pengembangan potensi-potensi yang ada di kampus. Namun, dia memperingatkan agar kampus tidak hanya mencari keuntungan semata.
“Bukan hanya berorientasi pada dana abadi. Saya berharap jangan sampai program ini ke depannya dianggap menjadi kooptasi negara terhadap perguruan tinggi, terhadap ormas,” tandasnya.
Legislator dari Dapil Banten I (Pandeglang dan Lebak) itu berharap kampus tidak kehilangan daya kritis jika nantinya mendapat izin tambang. Checks and balances tetap diperlukan agar pemerintah tetap terkontrol.
“Checks and balances itu harus ada. Apalagi perguruan tinggi, mahasiswa menjadi agent of change, agen-agen perubahan di setiap masa. Nah ini harus dijaga oleh perguruan tinggi jangan sampai menjadi kooptasi negara terhadap perguruan tinggi supaya nanti tidak kritis terhadap pemerintahan,” tegasnya.
(Yudis/*)