a

LPG 3 Kg Langka, Sugeng Usulkan Pelembagaan Pengecer untuk Cegah Monopoli

LPG 3 Kg Langka, Sugeng Usulkan Pelembagaan Pengecer untuk Cegah Monopoli

JAKARTA (4 Februari): Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menanggapi kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) di sejumlah daerah. Dia menyayangkan terjadinya ketidaktepatan sasaran yang cukup tinggi dalam peruntukan LPG 3 kg tersebut. Berbagai riset menunjukkan penyaluran LPG 3 kg tidak tepat sasaran, bahkan sampai di atas 35%.

Kelangkaan LPG 3 kg di sejumlah daerah diduga karena adanya peraturan dari Kementerian ESDM yang melarang pengecer, termasuk warung kelontong, untuk menjual LPG 3 kg per 1 Februari 2025. Pemerintah hanya membolehkan dijual di pangkalan atau distributor resmi.

Ingat, subsidi LPG itu adalah diperuntukkan bagi warga masyarakat tidak mampu atau terhadap UMKM. Nah inilah yang sering di lapangan kita temui terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Padahal, mestinya yang beli LPG 3 kg itu by name by address adalah masyarakat yang tidak mampu, karena lagi-lagi subsidi adalah ditujukan untuk masyarakat tidak mampu,” ujar Sugeng seusai Rapat Kerja Komisi XII dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Selain itu, menurut Sugeng, selama ini jarak antara konsumen dan agen diperantarai oleh pengecer, tetapi tidak secara terbuka menjual hanya untuk orang miskin. Padahal intinya, penjualan LPG 3 kg harus ditujukan kepada orang yang tidak mampu dan tidak boleh dibeli oleh masyarakat yang berkecukupan secara ekonomi.

Maka jalan keluarnya, usul legislator Partai NasDem itu, dalam peraturan nantinya, pengecer harus dilembagakan dan diformalkan dengan ketentuan-ketentuan. Dengan demikian, diharapkan pengecer tidak bisa membentuk harga sendiri demi melindungi kepentingan masyarakat. Mengingat, kelangkaan gas 3 kg itu bisa saja diakibatkan adanya monopoli oleh pengecer dengan alasan transportasi jauh dari pangkalan dan sebagainya.

Ingat, subsidinya (LPG 3 kg) luar biasa besar Rp113 triliun. Apakah masih perlu subsidi? Masih. Masyarakat kita yang pendapatan per kapita di bawah 5 ribu dolar, saya kira memang masih memerlukan subsidi. Jadi ada subsidi LPG, subsidi listrik, subsidi BBM. BBM ada solar, ada juga minyak tanah,” tandas Sugeng.

Problemnya adalah di pengawasan. Ingat bahwa memang yang paling idealnya adalah subsidi langsung kepada masyarakat, baik per individu maupun per keluarga. Kenapa? Karena subsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak berkemampuan, dan negara hadir melalui subsidi agar mereka mendapatkan barang dan jasa,” pungkas Sugeng.

(dpr.go.id/*)

Add Comment