Usut Tuntas Dugaan Setoran Bandar Narkoba kepada Oknum Polres Labuhanbatu
JAKARTA (4 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Propam Polri mengusut tudingan bandar narkoba yang diduga menyetor ratusan juta rupiah kepada anggota Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara.
“Agar tak jadi fitnah, Propam wajib usut secara tuntas, objektif, dan transparan lalu sampaikan ke publik seperti apa hasil penelusurannya, agar semua menjadi jelas dan terang,” tegas Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan DK Jakarta III (Kota Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu mendorong Polda Sumatra Utara segera mengambil langkah untuk membuktikan kebenaran pernyataan bandar narkoba yang menyeret nama Polres Labuhanbatu.
Langkah itu, kata dia, penting agar isu yang dikemukakan bandar narkoba tersebut tak menjadi bola liar di ruang publik dan merusak citra institusi Polri.
“Lagian yang seperti ini kalau tidak segera diklarifikasi dan terus dibiarkan menjadi bola liar, nantinya bakal merusak citra institusi Polri, terutama Polres yang disebutkan,” ungkap Sahroni.
Ia mengimbau Polri untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam mengusut dan menangani kasus narkoba. Terutama, memastikan tak ada celah dalam proses penegakan hukum, hingga penyalahgunaan hasil sitaan atau barang bukti.
“Dari yang sudah-sudah, beberapa oknum masih ada yang mencari celah dari narkoba. Entah itu dari sitaan barang buktinya, atau bahkan bekerja sama mengamankan bandar,” jelasnya.
“Ini dia yang tidak boleh terjadi, kalau begitu terus, gimana kita mau tuntaskan misi pemberantasan narkoba?” tegasnya.
Untuk itu, ia berharap Polri berani menindak tegas para bandar dan pengedar narkoba dengan menerapkan jeratan hukum maksimal, sehingga dapat menimbulkan efek jera.
“Polisi harus tegas sama bandar dan pengedar, ancaman maksimal hukuman mereka itu pidana mati. Jadi ini merupakan kejahatan serius. Jangan segan tindak mereka,” pungkasnya.
(metrotvnews/safa)