a

Legislator NasDem Dukung Pembentukan Tim Perlindungan Anak di Ranah Digital

Legislator NasDem Dukung Pembentukan Tim Perlindungan Anak di Ranah Digital

JAKARTA (5 Februari): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Hal itu penting untuk membatasi anak dalam bermedia sosial (medsos).

Kami sangat mendukung dan mengapresiasi pembentukan satgas ini, di mana kita tahu bahwa kondisi media sosial saat ini dalam tahap darurat untuk menjadi atensi dari pemerintah,” kata Amelia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Amelia mengatakan, konten negatif seperti kekerasan hingga pornografi sejatinya bebas berkeliaran di media sosial. Kondisi itu harus diwaspadai oleh para orangtua agar anak-anak tak mengakses konten tersebut.

Kita tahu konten negatif, pornografi, konten kekerasan banyak sekali beredar yang tentu saja akan berdampak pada anak-anak kita,” ujarnya.

Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem itu mengatakan, dalam pembatasan akses anak-anak ke media sosial butuh regulasi yang kuat. Misalnya, soal pembatasan usia hingga perlu izin dari orangtua.

Sebagaimana kita ketahui, negara-negara lain seperti Inggris, Korea Selatan sudah menerapkan batas usia 16 tahun, kemudian Uni Eropa range usia 13-16 tahun. Bahkan, Tiongkok secara tegas hanya membatasi 1 jam bagi anak-anak mengakses internet dan ada batasan 15 tahun,” ucap Amelia.

Menkomdigi, Meutya Hafid membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Tim itu bekerja dengan tiga fokus utama.

Pertama, memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

Kedua, Meningkatkan literasi digital bagi anak dan orangtua agar lebih sadar akan risiko di dunia maya.

Ketiga, menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak. (metrotvnews.com/*)

Add Comment