a

Pemerintah Diminta Segera Tuntaskan Kasus Pelanggaran Berat HAM Masa Lalu

Pemerintah Diminta Segera Tuntaskan Kasus Pelanggaran Berat HAM Masa Lalu

JAKARTA (5 Februari): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muslim ayub, meminta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di Tanah Air.

Kalau ini (pelanggaran HAM) terselesaikan, inilah sebenarnya pekerjaan-pekerjaan dari Menteri HAM, yang bisa kita selesaikan dengan baik,” ujar Muslim dalam Rapat Kerja Komisi XIII dengan Menteri HAM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Terlebih pada 2023 lalu negara sudah mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran berat HAM yang terjadi di masa lalu. Kala itu Presiden Joko Widodo mengaku menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM tersebut.

Kalau Pak Menteri kemarin usulkan (anggaran) Rp20 triliun masuk akal sebenarnya. Karena Pak Presiden (Presiden Jokowi) sudah mengakui adanya pelanggaran berat, di seluruh Indonesia adalah 12 daerah,” ujar Muslim.

Sebanyak 12 pelanggaran HAM yang diakui negara yakni peristiwa 1965-1966; peristiwa penembakan misterius 1982-1985; peristiwa Talangsari, Lampung 1989; peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989; peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998; peristiwa kerusuhan Mei 1998; peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999; peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999; peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999; peristiwa Wasior, Papua 2001-2002; peristiwa Wamena, Papua 2003; peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Legislator NasDem dari Dapil Aceh I (Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya,  Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Subulussalam) itu meyakini negara melalui Kementerian HAM mampu menyelesaikan semua pelanggaran HAM masa laku tersebut.

Kita menyelesaikan ini dengan nonjudicial. Kenapa? Karena kita tidak perlu keadilan dalam arti proses di pengadilan. Tapi memberikan kompensasi kepada keluarga yang terdampak dari pelanggaran HAM tersebut,” tegas Muslim.

Dalam rapat tersebut, Muslim juga menyoroti laporan Kontras terkait tiga institusi yang menjadi pelaku tindak pelanggaran HAM di sektor sumber daya alam (SDA) berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). Ketiganya ialah kepolisian, korporasi, dan pemerintah.

Berdasarkan laporan tersebut ada persoalan pembangunan dalam bentuk PSN, juga yang sangat eksklusif. Ini yang banyak menimbulkan diskriminasi terhadap penyalahangunaan wewenang dan pelanggaran HAM yang berulang,” ujarnya.

Untuk itu kami ingin tanyakan, apa yang telah dilakukan Kementerian HAM dalam kasus-kasus ini agar bisa tuntas?” demikian Muslim.

(Yudis/*)

Add Comment