Pengelolaan Investasi yang Efisien Diharapkan Mampu Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
JAKARTA (5 Februari): Pengelolaan investasi secara efisien diharapkan mampu ikut mendorong pencapaian target-target pertumbuhan ekonomi nasional demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kehadiran Danantara merupakan langkah besar yang diambil pemerintah dalam pengelolaan aset negara, yang diharapkan mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur secara merata di Indonesia,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, pada diskusi daring bertema Peran Danantara dalam Percepatan Pembangunan Indonesia, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Diskusi yang dimoderatori Usman Kansong (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan
Burhanuddin Abdullah (Ketua Tim Pakar – Inisiator Danantara), H. Subardi (Anggota Komisi VI DPR RI dan Anggota Panja RUU BUMN), dan Wihana Kirana Jaya (Guru Besar Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Gadjah Mada /UGM) sebagai narasumber.
Selain itu, hadir pula Millie Lukito (Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai NasDem) sebagai penanggap.
Menurut Lestari, konstitusi mengamanatkan bahwa salah satu tujuan bernegara yakni memajukan kesejahteraan umum.
Kehadiran Danantara, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, diharapkan menjadi katalisator masuknya investasi ke tanah air.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu, juga berharap agar kehadiran Danantara menghasilkan daya dorong yang signifikan terhadap realisasi sejumlah target pembangunan yang dicanangkan pemerintah.
Dengan begitu, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, hasil-hasil pembangunan tersebut bisa bermanfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, seperti yang diamanatkan konstitusi.
Burhanuddin Abdullah mengungkapkan, kehadiran Danantara dipicu keinginan agar Indonesia keluar dari middle income trap.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi lebih dari 5% agar bisa lepas dari fenomena middle income trap.
Padahal, jelas dia, untuk setiap pertumbuhan ekonomi 1% dari PDB membutuhkan pembiayaan 6,5% dari PDB.
Mengingat pemerintah mencanangkan target pertumbuhan ekonomi 8%, tambah Burhanuddin, diperlukan pembiayaan yang cukup besar senilai 6,5×8% dari PDB.
Kondisi keuangan pemerintah untuk membiayai pencapaian target tersebut, menurut dia, saat ini belum cukup dan hanya bisa dipenuhi dengan tambahan utang dan tabungan dari orang luar negeri dalam bentuk penanaman modal langsung.
Di sisi lain, ujarnya, Indonesia saat ini kurang diminati para investor asing, sehingga kehadiran Danantara diperlukan untuk mencari pembiayaan pertumbuhan ekonomi nasional.
Subardi menyatakan Undang-Undang BUMN sejatinya sudah diubah sebanyak tiga kali sepanjang 22 tahun.
Perubahan terakhir yang disahkan pada Selasa (4/2) lalu dan menjadi dasar lahirnya Danantara, jelasnya, pembahasannya sudah dilakukan sejak 2019.
Subardi menegaskan bahwa Danantara merupakan badan yang berfungsi untuk mengelola investasi yang diberi nama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menurut dia, Danantara diberi kewenangan awal mengelola aset yang dimiliki BUMN senilai Rp1.000 triliun dan seluruh deviden yang dihasilkan dari proses investasi masuk ke kas negara.
Subardi menilai keberadaan Danantara diharapkan bisa mengoptimalkan pemanfaatan sejumlah potensi yang dimiliki BUMN, sehingga negara mampu menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang antara lain menyebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Wihana Kirana Jaya berpendapat, kehadiran Danantara merupakan salah satu instrumen untuk mengatasi kendala yang dihadapi sektor investasi di negeri ini.
“Timing-nya tepat hadirnya Danantara saat ini,” tegasnya.
Wihana menyarankan dalam pengelolaan Danantara harus segera dilakukan penyamaan visi sejumlah kementerian dan lembaga terkait, yang selama ini sulit dilakukan.
Selain itu, tambah dia, juga harus dilakukan harmonisasi regulasi untuk meningkatkan kepercayaan dari investor asing.
Wihana juga menyarankan agar Danantara berinvestasi ke sektor-sektor yang memiliki multiplier effect bagi proses pembangunan.
Millie Lukito menilai Danantara merupakan bagian dari financial tools dalam proses pembangunan.
Danantara juga, kata dia, bisa menjadi alternatif untuk pengambilan utang baru, bila tidak siap mengoperasikannya. Akibatnya, Danantara tidak optimal mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Millie mengingatkan, para investor global menerapkan seleksi yang ketat dalam menentukan tujuan investasi mereka. Perubahan regulasi yang kerap terjadi, tegas dia, ikut menurunkan kredibilitas Danantara.
Menurut Millie, Danantara harus dipastikan memiliki dewan pengawas yang berintegritas dan kredibilitas yang tinggi, serta mengedepankan transparansi dalam pengoperasiannya.
Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat, meniru Singapura dalam mengelola aset negara merupakan hal yang bagus.
Tetapi, tegas Saur, meniru itu jangan hanya kerangkanya tetapi juga jiwanya.
Dalam pengelolaan aset, tambah Saur, Pemerintah Singapura melaksanakan pemerintahan yang bersih, tidak korup, dan menegakkan hukum.
Saur berpendapat kata Anagata pada kepanjangan Danantara mengandung makna masa depan. Oleh karena itu, tambah dia, pemanfaatan Danantara seharusnya untuk masa depan, bukan untuk hari ini.
Berkenaan dengan itu, imbuh Saur, Danantara diharapkan serius untuk menciptakan lapangan kerja bagi generasi penerus bangsa. (*)